POLDA MALUKU – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pemerintah Kota Ambon berencana membangun Pos Pengamanan permanen di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Hal itu disampaikan Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menggelar mediasi damai pasca bentrok antar warga di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kamis (10/11/2022).
“Untuk ketersediaan pos permanen tadi saya sudah bilang atas izin dari ketua DPRD, atas koordinasi dengan Kapolresta Ambon segera kita bangun. Kebetulan ada Pak Yani (Ketua Granat) yang bersedia untuk memberikan tanahnya untuk dibangun pos, kita berterima kasih,” kata Wattimena kepada wartawan.
Saat ini, kata Wattimena, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga agar tidak terjadi bentrok susulan, sementara dibuat sebanyak 5 pos pengamanan.
“Dan untuk sementara 5 pos dibuat di seputaran Stain ini untuk menjaga agar konflik ini tidak semakin meluas,” harapnya.
Berdasarkan pertemuan mediasi, Wattimena mengaku semua pihak bertikai sebenarnya ingin berdamai. Mereka telah sepakat untuk menghentikan pertikaian.
“Dan kita telah bersepakat untuk menghentikan konflik ini dengan berbagai upaya yang akan dilakukan baik oleh pemerintah kota Ambon maupun pihak Kepolisian,” ujarnya.
Menurut Wattimena, kesepakatan perdamaian tersebut akan menjadi pegangan, dan pihaknya berharap agar konflik etnis tidak lagi terjadi di kota Ambon.
“Untuk tempat usaha warga yang terbakar akan segera kita bangun kembali. Untuk rumah yang menjadi korban nanti kita bicarakan dengan DPRD untuk tindak lanjutnya seperti apa. Untuk korban luka sementara dirawat di rumah sakit dan tidak menjadi masalah biaya pengobatan Pemerintah Kota Ambon akan tanggung,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, memberikan apresiasi atas dilaksanakannya mediasi pasca bentrok antar warga.
“Kepentingan DPRD yaitu akan mengawasi Pemerintah Kota Ambon dalam menyelesaikan konflik, penanganan korban-korban yang ada. Di samping itu juga kami memberikan support kepada rekan-rekan TNI dan Polri dalam mengambil langkah-langkah pengamanan,” tandasnya.
Untuk diketahui, rapat mediasi yang dilaksanakan di Stain dihadiri kedua tokoh masyarakat dari dua kelompok bertikai. Turut hadir Karo Ops, Direktur Samapta, Direktur Binmas, Dansat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, dan Dandim 1504 Ambon.
Discussion about this post