AMBON – Sejumlah tokoh masyarakat dan Kepala Pemerintah Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Refdi Andri M.Si. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (5/1/2021).
Dalam pertemuan audiens tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM, Direktur Reskrimum, Intelkam, Reskrimsus, dan Kabid Propam Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, termasuk Kasat Reskrim.
Kedatangan Raja dan sejumlah tokoh masyarakat Rohomoni ini untuk menyampaikan kasus orang hilang yang dialami salah satu warga mereka. Bahkan, mereka menduga hilangnya keluarga mereka tersebut karena dianiaya.
“Kami berharap permasalahan ini bisa ditangani dengan memakai seluruh kekuatan Polri untuk menangkap pelaku penganiyaan tersebut,” pinta Raja Rohomoni.
Menanggapi kasus Orang hilang tersebut, sesuai dengan penyampaian Raja Rohomoni, Kapolda Maluku Refdi Andri, memerintahkan Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kasat Reskrim agar selalu melakukan gelar perkara.
Kapolda juga meminta agar menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk menjadi pengetahuan keluarga korban dalam hal ini pemerintah Negeri Rohomoni.
“Penyidik harus memberikan informasi dengan baik agar pihak korban mengetahui perkara sedang berproses dan tidak dapat terjadi perkembangan isu yang tidak benar,” pinta orang nomor 1 Polda Maluku ini.
Sementara itu, Kapolresta Ambon, mengaku, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Ia juga meminta masyarakat Rohomoni agar masalah ini belum bisa dinyatakan sebagai kasus penganiayaan.
“Pihak Rohomoni belum bisa menyampaikan ini adalah korban karena perkara ini masih berstatus orang hilang,” pinta Simatupang.
Simatupang berharap kepada Pemerintah Negeri Rohomoni agar menyampaikan informasi sebenar-benarnya kepada masyarakat.
“Agar pemerintah dan masyarakat memberikan informasi bahwa perakara ini oknum jangan sampai mengembang menjadi antar desa,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Maluku, berharap kepada masyarakat Rohomoni agar tidak membuat situasi menjadi ricuh.
“Diharapkan agar jangan membuat situasi ini menjadi ricuh kemana-mana, atau menjadi perkara baru lagi sehingga membuat gangguan kamtibmas, apalagi sampai berkembang konflik antar desa,” harapnya.
Discussion about this post