Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M Kukuhkan Nomenklatur Kepolisian Resor Pulau Buru menjadi Kepolisian Resor Buru Polda Maluku, Kamis (28/3/2024)
Acara pengukuhan Nomenkelatur di hadiri,Wakapolres Buru Kompol Akmil Djapa, S.Ag.
Danki Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor AKP Max Meldila, Kabag SDM Polres Buru AKP Rifal Effendy Adikusuma, S.H., M.H.,Kabag Ren Polres Buru AKP Hafifi Yahelissa, S.H.,Kasubagdalprogar Bag Ren Polres Buru AKP Jafar Husin ,Para Kasat, Kasi, Perwira Staf Polres Buru dan Para Kapolsek Jajaran Polres Buru
Dalam sambutan tertulisnya kapolres Buru AKBP Sulastri menyampaikan bahwa pengukuhan Nomenklatur “Polres Buru Polda Maluku” dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/57/I/2024 tanggal 29 Januari 2024, terdapat dua Polres dalam jajaran PoldaMaluku yang mengalami perubahan nama atau nomenklaturnya.
“Jadi untuk kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut diatas, ada dua Polres dalam jajaran Polda Maluku yang mengalami perubahan nama atau nomenklaturnya yaitu Polres Pulau Buru dan Polres Pulau Aru, sehingga yang tadinya menggunakan kata “Pulau” dihapus menjadi Polres Buru dan Polres Aru,” ungkap Sulastri
Dijelaskan pulau oleh Sulastri bahwa ” hal ini disampaikan kepada rekan-rekan semua supaya hari ini apa yang kita lihat apa yang kita ketahui dan kita saksikan bersama tentang nomenklatur Polres Buru ini segera disosialisasikan kepada masyarakat terutama pejabat-pejabat utama yang ada di unsur Forkopimda, muspika maupun di tingkat desa dan kelurahan serta seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Buru untuk diketahui, supaya segala pengurusan administrasi menyangkut surat menyurat tidak menggunakani *”Polres Pulau Buru”* lagi tapi *”Polres Buru”*
Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan harapannya kiranya dengan adanya perubahan nomenklatur ini membawa suatu harapan baru bagi Polres Buru dan jajaran dalam pelaksanaan tugas baik dalam bidang staf maupun operasional kiranya menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara dalam menciptakaan Sitkamtibmas yang kondusif sehingga proses pembangunan di Ksbupaten Buru dapat berjalan dengan aman dan lancar.
” intinya perubahan nomenklatur ini tidak mempengaruhi kinerja kita, namun kita tetap bekerja dengan baik melakukan fungsi dan peran kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum dengan mengedepankan etika dan moral sehingga harapan-harapan masyarakat dalam pelayanan kepada Polres Buru itu menjadi lebih baik lagi.
Dan semoga Polres Buru ini menjadi Polres yang maju dan ideal menjad Polres favorit untuk kita semua, demikian sambutan singkat saya,” Tutup sulastri
Discussion about this post