Polres Maluku Barat Daya – Pergeseran Kotak Suara dan Dokumen Logistik Pemilu dari PPK pada beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten MBD mulai berdatangan ke Kota Tiakur Kabupaten MBD untuk di Plenokan oleh KPU Kabupaten MBD.
Kali ini petugas PPK Kecamatan Pulau Wetang dan PPK Kecamatan Babar Barat membawa Kotak Suara serta dokumen logistik pemilu masing-masing dengan menumpang Kapal KM. Sabuk Nusantara 104 yang bertolak dari dermaga laut Tepa dan dikawal ketat oleh personel Polsek Tepa Bripka Hendro Relmasira.
KM. Sabuk Nusantara 104 tiba di pelabuhan laut Kaiwatu Pulau Moa, sejumlah dokumen logistik pemilu dari PPK Kecamatan Pulau Wetang berupa 46 Kotak Suara, 2 Container Box Ezy 130 L dan 3 Container Box Lotus 130 L, sedangkan dari PPK Kecamatan Babar Barat sendiri terdapat 121 Kotak Suara, 2 Container Box Ezy 130 L dan 3 Container Box Lotus 130 L, selanjutnya seluruh dokumen pemilu diturunkan dari kapal dan dinaikkan ke 2 unit mobil dum truk untuk dibawa menuju gudang logistik KPU Kabupaten MBD sekitar pukul 05.00 Wit pada Selasa pagi (05/02/2024).
Pengamanan dan Pengawalan pergeseran logistik Pemilu 2024 secara ketat dilakukan oleh personel Polsek Tepa pasca berakhirnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara pada tingkat PPK menuju ke KPU Kabupaten MBD guna memastikan kotak suara dan kelengkapan dokumen pemilu lainnya tetap dalam keadaan baik dan aman.
Pada kesempatan ini Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan pengamanan dan pengawalan pergeseran kotak suara oleh personel Polri dari PPK menuju KPU Kabupaten MBD adalah merupakan upaya Polri dalam mengemban tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan Dokumen Pemilu.
“ Pengamanan dan pengawalan pergeseran kotak suara dari PPK ke KPU Kabupaten MBD oleh personel Polri adalah suatu kerja nyata yang kita (Polri-red) tunjukkan secara profesional dalam menjaga keamanan dan keselamatan kotak suara serta mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman terhadap jalannya proses pergeseran tersebut. “ tutur Kasi Humas.
Kasi Humas juga menambahkan, Ketika kotak suara dan dokumen pemilu tiba kemudian diturunkan di Gudang logistik KPU Kabupaten MBD dan dilakukan pengecekan kembali jumlah kotak suara serta dokumen lainnya, selanjutnya dilakukan penyelesaian penandatanganan administrasi Berita Acara Serah Terima Kotak Suara dan Dokumen lainnya oleh petugas PPK dan KPU secara tertulis dengan melibatkan Panwascam dan saksi-saksi, kemudian kotak suara dan dokumen lainnya dapat disimpan di gudang logistik untuk digunakan pada saat penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten MBD.
“ Pimpinan mengharapkan peran serta personel Polres MBD dan Polsek jajaran yang dipercayakan melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan pergeseran kotak suara kiranya dapat bekerja dengan loyalitas tinggi dan profesional, ini merupakan agenda Nasional yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air serta menjadi perhatian bangsa terhadap kinerja yang ditunjukkan Polri dalam mengamankan Pemilu 2024. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post