Personel Polres MBD Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Kepada Warga Demi Terciptanya Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif
POLRES MBD – Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan prioritas utama Polri sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi 2023, Polri berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas dalam upaya mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait dengan hal tersebut Personel Patroli Satuan Samapta Polres Maluku Barat Daya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan Patroli Ranmor roda dua guna memantau aktifitas warga serta menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas di Kota Tiakur dan sekitarnya.
Kegiatan Patroli kali ini dipimpin oleh Brigpol Johan Untajana bersama 5 rekannya menggunakan Ranmor Patroli roda dua sebanyak 5 unit, setelah dilakukan APP sekitar pukul 14.00 Wit tim Patroli bergerak dari Mapolres MBD menyusuri jalan raya memantau aktifitas masyarakat pada beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan di kota Tiakur dan sekitarnya pada Sabtu siang (23/12/2023).
Kegiatan patroli oleh personel Satuan Samapta dengan sasaran Perjudian, Miras, Narkotika, Isu hoaks, Premanisme, curanmor dan lain sebagainya namun suiasi tetap terpantau aman dan terkendali, selain itu personel patroli juga membangun komunikasi dengan warga yang beraktifitas di kompleks Pasar Rakyat Tiakur dan menghimbau warga untuk membantu aparat Kepolisian menjaga kamtibmas serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat berhadapan dengan hukum.
Selain itu kepada warga diminta untuk lebih berhati-hati dalam mencermati beredarnya pemberitaan di Media Sosial, warga diharapkan dapat bersinergi dengan Polri dalam mencegah semaksimal mungkin adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan dan mengganggu stabilitas kamtibmas lingkungan pasar.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Pelaksanaan tugas patroli oleh personel Satuan Samapta adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dalam upaya untuk memelihara kondusifitas kamtibmas di Kota Tiakur dan sekitarnya.
“ Sesuai penegasan Pimpinan dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas maka Personel Polri dituntut untuk selalu hadir guna memantau kegiatan masyarakat sebagai upaya menangkal segala bentuk kerawanan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas kamtibmas, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan masyarakat dengan Polri. “ ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan, Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres MBD pada hakekatnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta personel Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata guna terwujudnya stabilitas Kamtibmas yang kondusif. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post