POLDA MALUKU – Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melakukan pengawalan dan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu Provinsi Maluku di masa tenang Pemilu.
Penertiban APK Pemilu 2024 ini dilaksanakan setelah apel siaga dalam rangka patroli pengawasan Pemilu yang dihelat di Pattimura Park, Kota Ambon, Minggu (11/2/2024).
serentak di kawasan Kota Ambon yang di gelar Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Maluku yang di laksanakan pada minggu (11/2/24) di halaman Pattimura Park, Kota Ambon.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Maluku Subair, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan perwakilan Forkopimda Kota Ambon.
Pj. Wali Kota Ambon dalam sambutannya meminta agar semua pihak dapat mensukseskan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Seluruh elemen diminta saling menjaga dan tidak melakukan hal-hal yang menganggu Kamtibmas.
“Kami pemerintah kota Ambon sangat berharap pelaksanaan Pemilu nanti dapat berjalan dengan lancar, maka dari itu kami sangat berharap peran semua pihak untuk sama-sama kita sukseskan pemilu serentak yang damai khususnya di kota Ambon,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Maluku dalam hal ini Polresta Ambon yang terus mengawal proses Pemilu dengan aman dan kondusif.
“Terima kasih juga kepada pihak Bawaslu dan semua yang terlibat langsung maupun tidak langsung semoga pemilu ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar,” katanya.
Untuk diketahui, penertiban APK oleh Bawaslu juga melibatkan Satpol Pp dengan pengawasan personel Polresta Ambon, dan dibantu Polda Maluku, serta personel TNI Kodim 1504.
Penertiban yang berlangsung aman dan lancar ini juga disaksikan selain pihak Bawaslu juga Pj. Wali Kota Ambon, dan Pejabat Utama Polresta Ambon.
Discussion about this post