MASOHI – Upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemik Covid-19, melalui imbauan protokol kesehatan terus dilakukan oleh personil Polres Maluku Tengah. Kegiatan himbauan protokol kesehatan itu dilakukan dikawasan seram utara dan pulau Banda.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, kegiatan himbauan penerapan protokol kesehatan dikedua wilayah tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda.
“Personil Bhabinkamtubmas Polsek Wahai, Desa Malaku, Rumasokat dan Desa Roho Briptu Yulianti HI Alfi Maitara melaksanakan kegiatan patroli dialogis kambtimas dan himbauan protokol kesehatan dengan rute Wahai menuju desa Malaku,” kata Kapolres kepada media di Mapolres Malteng, selasa (15/09/2020).
Menurut kapolres, sepanjang perjalanan personil tersebut langsung berhenti dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Ketika mendapatkan masyarakat yang belum menggunakan masker, anggota kita ini langsing memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan 4M, “jelas Kapolres.
Wanita berhijab dengan dua melati dipundaknya itu menjelaskan, 4M tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.
“Agar mematuhi anjuran pemerintah dengan mengingat 4 M. Bagi warga masyarakat agar selalu mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah virus Corona. Kemudian didalam melaksanakan kegiatan keluar rumah warga masyarakat wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak”paparnya.
Tidak sampai situ, lanjut Kapolres, personil tersebut juga mengajak, masyarakat agar selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Sementara itu orang nomor satu di Polres Maluku Tengah menambahkan, selain di seram utara, hal berbeda justeru dilakukan oleh Bripka Sarifudin La Ruhu, Bhabinkamtibmas, desa administratif Dwiwarna dan Kampung Baru, kecamatan Banda Pulau Banda. Personil tersebut melaksanakan kegiatan himbauan penerapan protokol kesehatan dengan sistem DDS atau Door To Door Sistem di rumah-rumah warga.
“Mengajak dan menghimbau satu persatu warga atau dari rumah kerumah agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diantaranya setiap keluar rumah wajib menggunakan masker, ” beber Kapolres.
Mantan Kabag Binopsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku ini mengaku, selain himbauan protokol kesehatan dan Kamtibmas Bripka La Ruhu juga mengajak masyarakat terutama tukang ojek dan pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas, yakni setiap yang mengenderai sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.
“Bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas dilingkungan tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif pada masa pendemi Covid-19, ” tandas Kapolres.
Discussion about this post