POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog terbuka, tentang pelibatan pengawasan eksternal sebagai upaya menciptakan sistim penerimaan yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah).
Dialog yang berlangsung di Kantor RRI Stasiun Ambon, Selasa (6/4/2021) ini menghadirkan empat narasumber. Yaitu AKBP Akhmad Qadar Ginting, mewakili kepala Biro SDM Polda Maluku, KONI Provinsi Maluku, J Haumasse, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Husen dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon Selly Haurissa.
Akhmad Qadar menyampaikan, sejak lama Polda Maluku sudah mengedepankan prinsip Betah dalam penerimaan anggota Polri baik kepada panitia penerimaan maupun peserta seleksi.
“Dari jauh hari Polda Maluku sudah mengedepankan prinsip Betah kepada para peserta yang akan mendaftar hingga proses perengkingan hasil seleksi,” katanya.
Penerapan prinsip Betah dapat dibuktikan dengan hasil seleksi dilaksanakan di pertanggung jawabkan sesuai fakta. Bahkan hasilnya terbuka untuk siapapun.
“Setiap peserta yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota Polri wajib memenuhi persyaratan umum. Untuk penerimaan anggota Polri yang bertugas pada bidang khusus akan menyesuaikan dengan persyaratan khusus,” terangnya.
Polda Maluku juga melibatkan pihak eksternal dalam pelaksanaan seleksi anggota Polri. Pelibatan pihak eksternal di antaranya dinas kependudukan kota Ambon, Koni Maluku dan pihak dinas pendidikan kota Ambon, untuk membantu proses seleksi yang baik.
“Untuk Polres jajaran sendiri para pendaftar dapat mendaftarkan diri ke Polres terdekat sehingga data dan administrasinya dapat di akomodir dan di seleksi oleh panitia yang ada dan selanjutnya nanti akan di kirim ke Polda,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Husein, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini selalu bekerja sama dengan Polda Maluku. Ini terkait masalah keabsahan ijazah yang digunakan untuk mengikuti seleksi anggota Polri.
“Hal ini dimaksudkan agar para calon yang mendaftar memang benar memiliki ijazah yang asli dan sah,” terangnya.
Husein mengaku, selama proses penerimaan anggota Polri yang dilakukan Polda Maluku, hampir tidak ditemukan kasus ijazah palsu pada saat pendaftar calon.
“Hampir tidak ada, yang terjadi hanyalah salah penulisan nama dan yang lainnya pada ijazah tersebut,” katanya.
Persoalan yang ditemukan itu langsung diselesaikan setelah para peserta pendaftaran calon anggota Polri wajib menghubungi sekolahnya.
“Hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan dengan materai enam ribu sebagai pegangan sehingga tidak perlu lagi ijazahnya di rubah,” ujarnya.
J Haumasse dari Koni Maluku mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu dilibatkan Polda Maluku dalam pelaksanaan seleksi anggota Polri, khususnya di bidang Kesamaptaan.
“Selain sebagai pengawas pihaknya juga ikut memberikan saran masukan terkait standar fisik dan kemampuan yang ideal bagi seorang calaon yang akan masuk polisi,” sebutnya.
Haumase meminta setiap calon yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota Polri agar dapat menyiapkan dan menjaga fisiknya.
“Hindari merokok dan minuman keras karna hal tersebut dapat merusak kesehatan, karena dalam membentuk fisik yang baik seperti atlit sendiri kesehatan wajib diutamakan,” pintanya.
Senada, Selly Haurissa menyebutkan pihaknya juga selama ini selalu dilibatkan Polda Maluku dalam seleksi anggota Polri.
Hubungan kerja sama yang baik tersebut, kata dia, sudah berjalan cukup lama.
“Kami selalu dilibatkan untuk menseleksi administrasi para calon pendaftar yang ingin masuk polisi,” terangnya.
Seleksi administrasi dilakukan, kata Selly, untuk mengantisipasi data palsu yang dimasukan pelamar saat pendaftaran.
Menurutnya, banyak data masyarakat yang belum valid pada dinas kependudukan. Seperti memiliki identitas nama yang berbeda dengan pemilik, alamat dan status yang tidak benar, serta memiliki dua akte kelahiran atau kartu keluarga.
“Namun demikian kami saat ini selalu melakukan pembenahan. Sehingga diharapkan data masyarakat dapat digunakan dengan baik,” tandasnya.
Discussion about this post