POLDA MALUKU – Personel Polda Maluku mengamankan aksi unjuk rasa terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan tiga oknum anggota Polsek KPYS, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Aksi demo digelar di Markas Polda Maluku di Tantui dan DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Kota Ambon, Senin, 23 Desember 2024.
Demonstrasi yang dilakukan sejumlah OKP diantaranya Pemuda Ansor, Banser dan Cipayung Plus di kota Ambon ini berlangsung aman dan lancar.
“Aksi demo di depan gerbang Mapolda Maluku tadi berjalan aman dan lancar. Dari Polda Maluku masa aksi kemudian menuju Kantor DPRD Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K.
Terdapat sejumlah poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Di antaranya meminta Polda Maluku segera mengevaluasi Kapolres dan jajarannya di tingkat sektoral, atas tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Masa aksi juga menuntut kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan tidak manusiawi.
Pengunjuk rasa juga meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Selain itu, masa aksi juga meminta sanksi ketegasan harus diberikan kepada oknum kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu pemecatan.
Kabid Humas mengatakan untuk tiga oknum anggota Polresta Ambon tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka.
“Untuk proses kode etik tiga oknum tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polresta Ambon sedangkan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Maluku, dan saat ini Mereka juga sudah ditahan di tempat khusus,” tambahnya.
Discussion about this post