POLDA MALUKU – Polda Maluku melalui Tim Penilai Internal Zona Integritas (TPI ZI), mengasistensi Polres Maluku Tengah (Malteng) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Asistensi diberikan TPI ZI Polda Maluku yang dipimpin AKBP Denny Nanlohy, ini berlangsung di Markas Polres Malteng, Kota Masohi, Kabupaten Malteng, Selasa (16/2/2021).
Tim penilai yang dikerahkan yaitu AKBP Rudy S.Hananto, AKP O.S Biring, Bripka Yongky Wacanno, dan Bripka Andre Tasidjawa. Turut hadir Kabag Ops dan para pejabat utama maupun personel Polres Malteng.
Ketua TPI ZI Polda Maluku AKBP Denny Nanlohy dalam arahannya, menyampaikan kedatangan pihaknya untuk menyiapkan polres-polres dan satuan kerja di lingkungan Polda Maluku agar dapat meraih predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Kapolda Maluku membentuk TPI ZI. Tim ini melakukan evaluasi, asistensi guna mempersiapkan data-data yang nantinya akan diminta atau diperiksa oleh Tim Mabes Polri. Selanjutnya akan dinilai Menteri Pan RB,” ungkapnya.
Pihaknya, tambah Denny, juga akan memberikan masukan dan motivasi kepada para satker, sebelum dilakukan penilaian oleh tim Mabes Polri.
“Sampai saat ini Polres Malteng dipersiapkan mengikuti penilaian WBK tahun 2021 oleh Mabes Polri,” katanya.
Karena dipersiapkan Mabes Polri, Denny meminta Polres Malteng menyiapkan 6 komponen pendukung.
“Kami akan mengecek pelayanan-pelayanan publik secara langsung, yakni Pelayanan SIM, dan SKCK,” terangnya.
Tim, kata Denny, juga akan mengecek dan memeriksa data-data pendukung lainnya terkait persyaratan Zona Integritas.
“Tim mengecek data-data pendukung yang nantinya diperiksa oleh TPI ZI Mabes Polri dan Men Pan RB baik itu dalam bentuk Hard copy dan Soft Copy,” tandasnya.
Discussion about this post