POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, dan Wakapolda Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) untuk pembahasan penjabaran program prioritas Kapolri tahun 2021.
Rakor yang turut diikuti para pejabat utama Polda Maluku dan Polres jajaran ini berlangsung melalui video conference, Rabu (3/2/2021).
“Terkait 51 kegiatan dan 171 rencana aksi, perlu kita buatkan tim atau Surat Perintah seperti yang di Mabes Polri,” kata Kapolda usai mengikuti rakor bersama jajaran Polri.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini meminta Wakapolda, Irwasda dan Karo Rena, untuk merumuskan berbagai kegiatan yang sudah dijabarkan tersebut. Sehingga masing-masing mempunyai kewajiban untuk merumuskannya sebagaimana yang telah disampaikan.
“Sebagaimana seperti di Mabes Polri ada semacam kemudahan untuk kita berkomunikasi dengan fungsi-fungsi yang berada di Mabes. Kami berharap penanggung jawab yang di Polda juga berikan komunikasi dengan semua pelaksana satker kewilayahan. Untuk itu surat perintah ini menjadi penting dan akan dikeluarkan,” terangnya.
Jenderal bintang dua Polri di Maluku ini berharap setiap kelompok kerja (pokja) yang telah ditunjuk oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kemudian seperti yang disampaikan tadi pada setiap bulan akan dilakukan anev evaluasi melalui video conference seperti ini,” terangnya.
Kapolda meminta setiap penanggung jawab bisa melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) terhadap berbagai tugas dan tanggujawab yang diemban.
“Kita serahkan kepada masing-masing penanggung jawab fungsi dan perannya untuk melakukan anev pada setiap minggunya,” pintanya.
Mantan Kakorlantas Polri ini juga meminta untuk dirumuskan setiap kegiatan yang dilakukan. Ia juga berharap ada kerjasama yang dilahirkan dalam rapat-rapat anev nanti.
“Untuk itu tolong disiapkan dengan baik dan saya yakin program-program rencana aksi sudah dilakukan sejak lama, hanya ketajaman-ketajaaman kita sesuaikan betul, sehingga apa yang diharapkan ketua penanggung jawab berjalan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, dalam pembahasan penjabaran program Kapolri, terdapat 16 prioritas dan 51 kegiatan yang akan dilaksanakan, serta 171 rencana dari tahun 2021 sampai 2024 mendatang.
Rencana aksi diantaranya :
– Meningkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan. Penanggungjawab program ini adalah Karo Watpers SSDM Polri.
– Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota mendapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang dimiliki. Penanggungjawab adalah Karo Binkar SSDM Polri.
– Tingkatkan sinergisitas TNI – Polri melalui kegiatan bersama sampai pada level pelaksana. Penanggungjawab adalah Karo Kerma Sops Polri.
– Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian. Penanggungjawab adalah Dir Regident Korlantas.
– Pemberlakuan layanan kepolisian dengan Nomor Tunggal (110) yang terkoneksi pada Command Center. Penganggungjawab adalah Karo Tekkom Div TIK.
– Layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi (Pelayanan SIM, STNK dan SKCK). Penanggung jawab adalah Kakorlantas Polri.
– Mempersiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat polres dan polsek. Penanggungjawab adalah Kadiv TIK.
– Transformasi Polsek sebagai basis resolusi dan realisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver. Penanggungajawab Kabaharkam.
Pembahasan juga mengenai pembentukan virtual Police yang berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan media sosial pada ruang siber, perluasan penerapan etle dan penerapan proses tilang sesuai prosedur serta tidak ada penyimpangan.
Selain itu, juga ada program prioritas 12 penerapan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan. Juga ada rogram prioritas 13 percepatan penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Discussion about this post