POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku memberikan pembekalan kepada Bintara dan Tamtama yang baru bertugas sebagai anggota Polri.
Pemberian pembekalan pelaksanaan tugas oleh Biro Sumber Daya Manusia ini berlangsung di gedung Sport Center, Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (7/1/2025).
Hadir dalam kegiatan itu yakni Kabag Watpers Polda Maluku AKBP. Akhmad Ginting S.H, dan Kasubbag Kompeten Biro SDM Polda Maluku, Kompol Ganesa Sinambela S.Ik, serta para peserta penerima pembekalan diantaranya Bintara Remaja Lulusan Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, dan Tamtama Remaja Lulusan Diktuk Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.
“Para Bintara dan Tamtama Remaja sekalian, kalian sudah dilantik menjadi anggota Polri, oleh sebab itu laksanakan tugas dengan baik dan hindari melakukan pelanggaran,” kata AKBP. Akhmad Ginting, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku dalam arahannya.
Tahun 2024, sejumlah anggota Polda Maluku melakukan pelanggaran. Bahkan, dengan berbagai pertimbangan yang ada, beberapa diantaranya harus dipecat.
“Bintara dan Tamtama remaja agar hindari melakukan pelanggaran sekecil apapun itu,” pintanya mengingatkan.
Setelah ini, lanjut AKBP Akhmad, para anggota Polri yang baru tersebut akan ditempatkan pada setiap Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Kewilayahan (Satwil) di lingkungan Polda Maluku.
“Apa yang telah ditetapkan telah sesuai kebutuhan organisasi sehingga terima dan laksanakan tugas tersebut dengan baik dan benar,” tegasnya.
Discussion about this post