POLDA MALUKU – Lima Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Kewilayahan (Satwil) di lingkungan Polda Maluku telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kali ini, giliran Polda Maluku mencanangkan hal serupa.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBK-WBBM Tahun 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (27/4/2021).
Kapolda dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para hadirin yang hadir mengikuti kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, baik secara langsung maupun melalui video conference.
“Hari ini Polda Maluku mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang sebelumnya telah dilaksanakan deklarasi pernyataan kesiapan oleh masing-masing satker dan satwil di jajaran Polda Maluku, dan disaksikan oleh stakeholder satker dan satwil masing-masing,” kata Refdi.
Tahun 2020, Refdi menyebutkan terdapat sejumlah Satker dan Satwil di jajaran Polda Maluku mengusulkan pembangunan zona integritas, namun belum berhasil mendapatkan predikat WBK-WBBM tersebut.
“Tahun lalu yang belum berhasil dari Ditlantas (Direktorat Lalulintas), Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan Polres Pulau Buru. Sehingga tahun 2021 telah diusulkan kembali ditambah Polres Tual dan Polres Maluku Tengah untuk meraih predikat WBK-WBBM,” ungkapnya.
Orang nomor 1 Polda Maluku itu juga menyampaikan di tahun 2021 saat ini terdapat 24 Satker dan 5 Satwil di jajaran Polda Maluku yang baru mulai mencanangkan pembangunan zona integritas.
“Tahun ini juga terdapat lagi tambahan baru sebanyak 1 Satker dan 4 Satwil yang juga mengusulkan zona integritas,” kata mantan Kakorlantas Polri ini.
Refdi berharap di tahun ini jajaran Polda Maluku dapat meraih predikat sebagai kawasan bebas korupsi, serta birokrasi bersih dan melayani dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Untuk satker dan satwil yang baru mulai membangun zona integritas pada tahun 2021 diharapkan dapat mempersiapkan diri dan berkomitmen untuk diusulkan meraih predikat WBK-WBBM pada tahun berikutnya,” pintanya.
Sekedar diketahui, dalam pencanangan itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega, mendampingi Kapolda serta Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M.
Hadir juga Kepala Pengadilan Tinggi Maluku, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kepala BPKP Maluku, Irwasda Maluku beserta para Pejabat Utama Polda Maluku.
Kapolda Maluku juga membacakan pakta pencanangan zona integritasKepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku.
“Pada hari ini Selasa tanggal Dua Puluh Tujuh April Dua Ribu Dua Puluh Satu, Saya Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si, selaku Kepala Kepolisian Daerah Maluku dengan ini mencanangkan: Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku.”
Discussion about this post