POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait pelaksanaan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan Operasi Patuh Siwalima 2021.
Anev yang dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu (29/9/2021).
Selain KTL dan Operasi Patuh, Anev juga membahas tentang barang bukti kendaraan bermotor roda dua yang dititipkan di Rupbasan Klas I Ambon.
Dalam rapat itu, turut hadir Irwasda Maluku, Direktur Lalulintas, Direktur Samapta, Wakapolresta Ambon, Para Kasubdit Lantas, Kasat Lantas Polresta Ambon, KBO Lantas dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Ambon.
“Dalam satu bulan terakhir ini kami akan mengevaluasi kinerja personel yang ada di Direktorat Lalulintas,” kata Wakapolda.
Jenderal bintang 1 Polda Maluku ini menekankan agar pengaturan lalulintas tidak hanya dilakukan saat pejabat melintas semata, tapi seluruh masyarakat juga harus dilakukan.
“Tugas jaga arus lalin kalau bisa jangan cuman pejabat Polda saja pada saat lewat, masyarakat pun harus bisa dijaga untuk kelancaran aktifitas berlalulintas,” pintanya.
Mantan penyidik tindak pidana utama tingkat II Bareskrim Polri ini, meminta agar setiap anggota Polri dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Jangan tunjukan kepada saya komandan tindak anggotanya, tapi tunjukan kepada saya buat anggota bisa merubah lebih baik,” tegasnya.
Ia meminta Direktur Lantas dan Satlantas agar dapat memaparkan hasil pelaksanaan operasi Patuh Siwalima 2021.
“Setelah selesai ops patuh Dir Lantas / Kasat Lantas Polresta Ambon evaluasi dan paparkan ke Irwasda Maluku. Saya minta betul-betul ada perubahan ke arah yang lebih baik, personel harus tetap tugas dengan humanis,” tekannya.
Orang nomor 2 Polda Maluku itu meminta kepada setiap anggota lalulintas yang mendapati pelanggaran lalulintas agar memiliki rasa kepedulian, dan menegur pelanggar secara humanis.
“Jika ada pelanggaran berlalulintas anggota Polri harus rasa peduli dan menegur masyarakat dengan humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Irwasda Maluku, Kombes Pol Drs Raden Heru Prakoso, mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas di lapangan agar terlebih dahulu dilakukan apel untuk diberikan petunjuk dan arahan.
“Personil Lalulintas setiap melaksanakan tugas haruslah apel untuk diberikan arahan petunjuk tugas,” pinta Raden.
Ia juga menegaskan agar pos lalulintas selalu diisi anggota, jangan sampai kosong atau tidak ada yang bertugas.
“Harus bisa bedakan pos tetap dan pos tidak tetap, karena beberapa kali saya cek pos yang sifatnya tetap tidak ada anggota lalulintas nya,” tandasnya.
Discussion about this post