POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak yang berlangsung di depan Markas Komando Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (24/11/2022).
Deklarasi yang disaksi langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dan para Pejabat Utama Polda Maluku ini merupakan rangkaian dari kegiatan “Polda Maluku Kalesang Anak”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang jatuh pada 25 November 2022 besok.
Sebelum deklarasi yang menghadirkan anak-anak dari sejumlah Sekolah Taman Kanak-kanak, PAUD, dan Sekolah Luar Biasa ini digelar, terlebih dahulu dilaksanakan Parade Cilik yang diiringi Marching Band Cilik di depan Mako Polda Maluku.
Upacara deklarasi kemudian dilaksanakan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku. Sementara bertindak sebagai komandan upacara, seorang anak perempuan dari TK Bhayangkara.
Puluhan anak-anak terlihat mendeklarasikan anti kekerasan yang dipandu Polwan Polda Maluku. Mereka bersama-sama mengucapkan “Kami berharga, Polri peduli. Stop kekerasan terhadap anak.”
Kapolda Maluku Lotharia Latif dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang digagas oleh Polwan Polda Maluku dan Bhayangkari Daerah Maluku.
“Saya menyambut baik acara ini. Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, baik itu secara verbal atau lisan, apalagi kekerasan terhadap fisik,” harap Kapolda.
Kapolda berharap anak-anak harus lebih sehat, dan bahagia. Di usia mereka, adalah usia untuk bermain dan berbahagia dalam kehidupan sehari-harinya. Stop untuk mengasari anak-anak.
“Maka hari ini Polda Maluku melaksanakan open house untuk anak-anak TK, biar dia tahu inilah rumah tempat polisi bekerja, dan tempat ini bukan tempat tertutup, tempat ini terbuka dan sebagai sarana Wahana edukasi bagi anak-anak,” ujarnya.
Discussion about this post