POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog publik, membahas mengenai Jurnalisme Damai. Dialog dilaksanakan di kantor RRI Ambon, Kamis (11/8/2022).
Sejumlah pemateri dihadirkan. Yaitu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Ketua AMSI Wilayah Maluku-Maluku Utara, Hamdi Jempot S.Sos, Koordinator KPID Maluku, Lekperi Jori Amtu ST, dan Sekretaris PWI Maluku, Saswati Matakena S.Hut.
Koordinator Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, Lekpri Amtu mengatakan, KPID sendiri merupakan lembaga yang mengawasi penyiaran berita dan informasi pada media elektronik dan digital. Terkait tugas dan perannya, KPID selalu ketat dalam memfilter setiap berita atau produk yang dipublikasikan media.
Tak hanya itu, KPID, kata Lekpri, juga selalu memberikan Literasi media ke seluruh pelosok wilayah di Maluku, khususnya di daerah terpencil. Itu bertujuan agar masyarakat di Maluku dapat cerdas dalam memfilter setiap berita atau informasi yang diterima, baik dari media sosial ataupun media elektronik.
“Jadi ada pembatasan terhadap media TV dan Radio dalam mempublikasi berita tertentu dan memang tidak boleh ditampilkan secara fulgar karena hal ini diatur dalam aturan yang ada. Dan ini menjadi tugas kami KPID dalam memfilter setiap informasi yang akan dipublikasikan oleh media,” jelasnya.
Lekpri mengungkapkan, kehadiran media adalah sebagai alat pemersatu, bukan alat untuk mengadu domba antar sesama.
“Kami sangat berharap adanya edukasi yang baik dalam penggunaan media di Maluku,” harapnya.
Berbicara jurnalisme damai, sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Maluku, Saswati Matakena, mengaku, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Yakni jurnalis atau wartawan dengan media itu sendiri.
Jurnalisme damai penting diterapkan dalam setiap peliputan konflik. Ini agar persoalan yang terjadi dapat segera mereda. Karena media, juga punya peranan penting dalam menciptakan situasi yang aman dan damai.
“Kita ingat di masa konflik lalu media melanggeng dengan isu SARA di Maluku, sehingga konflik terus terjadi, dan hal itu tidak bisa dipungkiri, namun saat ini sudah banyak perubahan dan media mulai mengkampanyekan jurnalisme damai, dan hal ini akan berkesinambungan dengan dukungan semua unsur terkait bersama kepolisian, maka kita dapat merealisasi jurnalisme damai di Maluku ini,” ucapnya.
Saswati mengajak media di Maluku agar dapat bekerja dengan hati. Karena Maluku ini adalah milik bersama.
“Kami atas nama lembaga dan pribadi sangat berterima kasih kepada pihak Polda Maluku dalam hal ini Pak Kabid Humas Pak Rum Ohoirat yang kapan saja ketika kami hubungi melalui telepon selalu menerima dan melayani kami para jurnalis dan memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada kami, semoga kerja sama ini tetap berjalan dengan baik,” harapnya.
Terkait tema Jurnalisme Damai yang diangkat, Ketua AMSI Maluku, Hamdi Jempot, memberikan apresiasi kepada Bidang Humas Polda Maluku dalam membangun kemitraan dengan media.
“Kita patut berterima kasih kepada pihak Humas Polda Maluku, Pak Rum bersamaan tim Humasnya yang setiap saat mempublikasikan berita dan konten positif yang kami sendiri jurnalis tidak bisa menjangkaunya. Olehnya itu kami sangat mengapresiasi Pak Kabid Humas dengan tim Humasnya yang selalu intens dalam edukasi pemberitaan yang damai di Maluku,” ujarnya.
Hamdi juga berharap agar setiap jurnalis di Maluku tetap independen dalam setiap pemberitaan. Ia mencontohkan saat melakukan peliputan konflik atau bentrok antar warga, jurnalis harus netral dan tidak berpihak kepada pihak manapun. Sehingga berita yang dipublikasikan harus berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Kita tidak boleh berada dari bagian orang yang bertikai, dan itulah jurnalis yang profesional, kita dalam mencari berita di lapangan alangkah baiknya selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan sehingga informasi yang kita terima bisa akurat,” pintanya.
Jurnalis, tambah dia, dalam menjalankan tugasnya diatur dalam Undang-undang. Jurnalis memiliki kode etik atau kode etik pers yang mengikat. Sehingga apabila ada produk media yang dianggap tidak sesuai fakta, maka bisa ditanggapi atau melapor kepada dewan pers untuk ditindak lanjuti.
“Pertarungan kita saat ini bukan antar media tapi pertarungan kita saat ini adalah dengan melawan informasi yang tidak benar atau hoax dan ini menjadi musuh kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengingatkan seluruh masyarakat, Maluku pernah berada di masa yang sangat sulit.
“Kita Mluku ini kan pernah berada di masa yang sangat sulit akibat konflik dan semua unsur menjadi terpecah termasuk media. Dan tidak menutup kemungkinan juga hal tersebut bisa muncul kembali. Olehnya itu saya harapkan peran pers dapat membantu menciptakan keamanan dan kedamaian. Dan kenyamanan masyarakat adalah di atas segala-galanya,” pintanya.
Juru bicara Polda Maluku itu juga meminta para jurnalis di Maluku agar lebih selektif lagi dalam mempublikasikan produk pemberitaan.
“Jadi untuk hal-hal yang memang sensitif maka perlu untuk dilihat lagi apakah dampaknya jika dipublikasikan, sebab jika tidak selektif maka berita yang di publikasikan dapat membakar amarah masyarakat untuk kembali bertikai,” sebutnya.
Ia berharap media saat mempublikasi berita konflik agar bisa lebih melakukan penyaringan, karena bila dimuat secara fulgar, maka dikhawatirkan akan berdampak luas.
“Masyarakat kita ini emosinya mudah terbakar dengan pemberitaan media. Jadi saya sangat harapkan adanya koordinasi dengan kami dalam pemberitaan terkait persoalan konflik dan kamtibmas,” pintanya.
Rum mengaku untuk selama ini hubungan koordinasi antara Polri dengan media, khususnya di Maluku sudah berjalan baik, meski belum maksimal. Namun dirinya yakin akan terus meningkatkan kerjasama dalam meraih kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kita selalu melakukan koordinasi dengan semua media yang kredibel terkait pemberitaan. Tapi masih ada kendala kita saat ini yang mana ada beberapa media yang statusnya masih abu-abu,” ujarnya.
Discussion about this post