POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog publik yang mengusung tema guru sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Diskusi dihelat di kantor RRI Ambon, Jumat (23/2022).
Kegiatan itu menghadirkan 4 orang narasumber. Diantaranya Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Agus Krisdiyanto, Kepala Jasa Raharja Ambon, Hermanus Haurissa, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husein, dan pakar transportasi Maluku Prof. Dr. Ir. Marcus Tukan.
Direktur Lalu lintas Polda Maluku, Agus Krisdiyanto mengatakan kegiatan pelatihan guru sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas merupakan program unggulan Polda Maluku jelang hari ulang tahun lalu lintas ke 67.
“Jadi kami sebelumnya memang sudah berfikir untuk melakukan suatu kegiatan yang memiliki manfaat besar sehingga kami bersama bapak Kapolda mencetuskan program pelatihan guru sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dan ini merupakan yang pertama di Maluku,” kata Agus.
Ia berharap pelatihan guru sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas yang sudah dilaksanakan selama tiga sejak Senin-Rabu (19-21/9/2022) kemarin, dapat membawa manfaat besar.
“Karena selain memberikan materi tentang lalu lintas kami juga memberikan aplikasi khusus dan bahan pengajaran kepada para guru yang ikut pelatihan. Dan mereka juga kami minta untuk membuatkan laporan sehingga dari para guru ini akan meneruskan apa yang sudah mereka dapat di pelatihan kemarin kepada para siswa-siswi mereka di sekolah,” kata dia.
Dengan begitu, lanjut Agus, diharapkan anak-anak nantinya ke depan akan paham tentang pentingnya menjalankan aturan lalu lintas untuk keselamatan diri dan orang lain.
Agus mengaku, tingkat kecelakaan lalu lintas dengan korbannya anak-anak sekolah di Maluku cukup tinggi yaitu 42 persen.
Olehnya itu, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Maluku bersama Jasa Raharja Maluku dan instansi terkait akan melakukan evaluasi kembali untuk mencari solusi.
“Solusi yang diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang melibatkan anak sekolah dan remaja yang usia produktif,” jelasnya.
Terkait pelanggaran lalu lintas, Agus mengaku sudah memerintahkan anggota di lapangan agar para pelanggar lalu lintas jangan ditindak melainkan didata dan diberikan teguran.
“Hal ini kami lakukan melihat kembali penyebab dan potensi terjadinya pelanggaran yang berulang, sehingga kami punya pemikiran bahwa paradigma berlalulintas di Maluku harus dirubah sejak dini,” ujarnya.
Masyarakat, lanjut Agus, harus benar-benar dipaksakan agar bisa tertib dalam berlalu lintas. Caranya dengan membuat rekayasa lalu lintas seperti penambahan underpas dan jembatan penyeberangan orang.
“Dan ini sudah kami koordinasikan dengan instansi terkait sehingga dapat direalisasikan,” sebutnya.
Agus menambahkan ke depan, kota Ambon akan diberlakukan sistim ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement (alat pencatat pelanggaran lantas).
ETLE, kata Agus, sudah beroprasi di beberapa titik di kota Ambon. Ini merupakan sebuah terobosan baru agar dapat membuat kota Ambon tertib berlalu lintas.
“Sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan khususnya di kota Ambon,” harapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbus) provinsi Maluku, Husein, mengaku, program guru pelopor keselamatan berlalu lintas yang dilakukan Polda Maluku sangat tepat.
“Jadi apa yang dilakukan Polda Maluku sudah tepat karena guru adalah teladan, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan norma aturan dan karakter, guru adalah sosok yang tepat,” kata dia.
Husein berharap pelatihan yang sudah diikuti oleh para guru di Maluku, akan membawa manfaat dan dampak yang besar bagi genersi Maluku ke depan.
“Kami berharap apa yang sudah didapatkan para guru dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada di sekolah masing-masing. Seperti pelajaran Pramuka dan PKN, serta pelajaran baris-berbaris,” pintanya.
Dengan begitu, maka tujuan untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas mulai dari anak usia dini dapat tercapai.
“Sebagaimana kesepakatan kita bersama bahwa bukan saja sekolah dasar dan TK, namun juga gagasan untuk sekolah SMP dan SMA akan juga terlaksana,” kata dia.
Terkait santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Jasa Raharja Ambon, Hermanus Haurissa, mengaku, memiliki persyaratan.
Jasa Raharja, kata Haurissa, tidak akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk minuman keras, begal atau jambret di jalan raya, serta korban laka lantas tunggal.
“Jadi kami bersama pihak kepolisian dan semua lembaga terkait sudah memberikan himbauan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas di jalan raya karena ketika mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk maka dampaknya bukan saja pada diri sendiri tapi juga dapat merugikan orang lain,” jelasnya.
Haurissa menghimbau masyarakat taat berlalu lintas agar dapat terhindar dari kecelakaan. Karena, kecelakaan lalu lintas akan menyebabkan kemiskinan lantaran mengalami kerugian material bahkan jiwa melayang.
“Karena apabila yang menjadi korban adalah kepala keluarga maka akan terputus sumber pendapatan hidup yang berdampak pada buruknya ekonomi keluarga tersebut,” kata dia mengingatkan.
Haurissa mengungkapkan di kota Ambon tingginya kecelakaan biasanya terjadi pada hari Senin dan Minggu pukul 12.00 WIT hingga 17.00 WIT.
“Sehingga kami selalu menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan ikhtiar dalam berkendara di jalan raya,” pintanya.
Sementara itu, pengamat transportasi Maluku, Marcus Tukan, melihat kedisiplinan masyarakat di kota Ambon terhadap ketertiban berlalu lintas masih rendah.
“Saya lihat warga di kota Ambon masih belum tertib berlalu lintas dan kami juga melihat penindakan masih juga sangat kurang dan di sisi lain juga angka kecelakaan di wilayah kita ini masih cukup tinggi,” jelasnya.
Tukan mengungkapkan, kecelakaan yang terjadi banyak menimpa anak usia produktif.
“Olehnya itu saya sangat mengapresiasi program yang digagas Polda Maluku yaitu guru sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Kami sangat salut karena guru itu adalah teladan dan sumber pemberi ilmu dalam mendidik siswa menuju perilaku yang lebih baik,” kata dia.
“Kami juga berharap program ini dapat dimasukan kedalam kurikulum pelajaran siswa ke depan,” pintanya.
Menanggapi masalah balap liar, Tukan mengaku harus menjadi perhatian bersama.
“Menurut saya hal ini harus kita pikirkan bagaimana bisa mencari solusi agar ada ruang untuk mereka yang sering balap liar ini dapat melampiaskan ekspresi dan hobi mereka,” katanya.
Tukan juga meminta seluruh masyarakat Maluku agar bisa membangun budaya malu untuk suatu pelanggaran yang dilakukan.
“Karena ketika kita sengaja melakukan suatu pelanggaran maka hal itu mencerminkan peradaban kita yang rendah,” pungkasnya.
Discussion about this post