POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar diskusi publik penataan lalulintas di Kota Ambon. Dialog interaktif ini mengusung tema “implementasi kawasan tertib lalulintas sebagai upaya untuk mewujudkan Ambon sebagai ibukota provinsi Maluku yang tertib, teratur dan nyaman.
Dialog interaktif menghadirkan empat narasumber. Yaitu Direktur Lalulintas Polda Maluku Kombes Pol Rahmat Hakim, Kadis Perhubungan Maluku Dr. Mohammad Malawat, Psikolog Maluku Theophanny Rampisela dan Pakar Transportasi Prof. Dr. Marcus Tukan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung RRI, Kota Ambon, Selasa (23/2/2021).
Direktur Lalulintas Polda Maluku mengaku, Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon merupakan daerah yang luar biasa. Wilayah ini memiliki berbagai keunggulan di bidang pariwisata.
“Kota Ambon adalah salah satu kota yang memiliki kelebihan tersendiri, olehnya itu segalanya akan lebih baik lagi dan nyaman jika didukung dengan ketertiban lalulintas yang baik,” harapnya.
Rahmat mengaku, saat ini Direktorat Lalulintas Polda Maluku bersama Satuan Lalulintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, sedang berusaha mengambil langkah-langkah pengalihan arus lalulintas di jalur-jalur tertentu. Harapannya dapat mengatasi kemacetan dan kesemrawutan arus lalulintas agar lebih lancar dan baik.
Rahmat mengaku, di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, kondisi arus lalulintas di Kota Ambon landai. Dengan kondisi tersebut, pihaknya kemudian menjadikannya sebagai momen penataan dan pembenahan lalulintas.
“Inilah waktu untuk membenahinya karena kita bisa melihat jika kondisi normal pasti Ambon lebih parah lagi lalulintasnya. Olehnya itu jika kita ingin lalulintas kita nyaman maka semuanya di awali dari ketertiban diri masing-masing saat berlalulintas di jalan,” pintanya.
Senada, Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, mengaku saat ini pihaknya telah berusaha untuk memperbaiki masalah tata tertib lalulintas darat. Di antaranya dengan memasang semua rambu-rambu lalulintas.
“memang ada sebahagian rambu yang rusak dan belum terpasang, namun untuk di daerah jalur utama rambu sudah terpasang, tinggal masyarakat saja yang menaati rambu tersebut sehingga kelancaran arus transportasi lalulintas lebih baik lagi dan tidak semrawut,” harapnya.
Ia menyebutkan, masalah kelancaran lalulintas tak dapat dilepas pisahkan dengan kondisi kelebaran jalan. Apabila jalan lebih lebar, dapat menampung banyak kendaraan yang lalu lalang. Sebaliknya, semakin kecil jalan maka semakin mepet kendaraan di jalan tersebut.
“Akibatnya adalah macet yang tak terhindarkan apalagi saat ini kendaraan khususnya di kota Ambon semakin hari semakin bertambah,” ungkapnya.
Pakar Transportasi Maluku Prof Dr Marcus menyarankan kepada Polda Maluku, agar dalam upaya memperbaiki kelancaran dan ketertiban lalulintas di kota Ambon, maka diperlukan tindakan nyata di lapangan. Sebab, masyarakat saat ini kalau tidak ada tindakan yang membuat adanya efek jera, maka akan susah melakukan penataan.
“Karena jika hanya dengan himbauan saja masyarakat kadang acuhtau dan tidak menggubris arahan tersebut. Olehnya itu teguran hingga tindakan perlu dilakukan petugas jika dibutuhkan agar ada efek jera sehingga masyarakat dapat taat terhadap aturan yang dibuat,” sarannya.
Marcus juga menyinggung terkait tempat parkiran kendaraan yang harus dibenahi. Sebab, masalah tersebut juga merupakan persoalan utama kemacetan.
“Tukang parkir kadang membuka atau memberikan kesempatan kendaraan untuk parkir di tempat atau jalur yang tidak boleh ada parkiran atau jalur yang dilarang parkir,” ungkitnya.
Pada kesempatan itu, Marcus juga mengajak masyarakat Maluku agar bersama menaati aturan lalulintas yang ada. Sebab, kondisi lalulintas yang tertib dapat menciptakan kenyamanan dalam berkendara atau berjalan kaki.
“Kepada masyarakat kota Ambon agar selalu taat terhadap tata tertib lalulintas yang ada, jika ingin tertib maka semua di awali dari diri kita sendiri,” pinta Dirlantas Polda Maluku menambahkan.
Discussion about this post