POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog terkait proses rekrutmen calon anggota Polri tahun 2023. Dialog publik ini dilangsungkan di aula serbaguna Kantor RRI Ambon, Rabu (3/5/2023).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 4 narasumber dihadirkan. Diantaranya Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Romi A, Plt Kadis Dukcapil Kota Ambon Hanny M.S Tamtelahitu, Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku, Husein, dan Korwil Mafindo Maluku Rosda Leikawa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku Husein mengaku setiap tahun pihaknya selalu diminta bekerja sama dengan Polda Maluku dalam proses seleksi. Hal ini dilakukan untuk klarifikasi dokumen dan surat-surat milik para peserta seleksi calon anggota Polri.
Dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri, Husein mengaku Polda Maluku selalu mengedepankan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).
“Jadi Kepala Dinas selalu menugaskan dua orang pegawai kami untuk bersama-sama panitia di Polda dalam pemeriksaan berkas peserta,” kata dia.
Ia mengaku, pemeriksaan berkas peserta bertujuan untuk mencegah adanya dokumen palsu seperti ijazah yang tidak sesuai, seperti pergantian tahun kelahiran, kelulusan dan sebagainya.
“Kami juga dalam mendukung Polda menerapkan peraturan ketat terkait pengeluaran ijazah setiap tahunnya kepada semua sekolah di Maluku baik siswa SD, SMP dan SMA sederajat yang dinyatakan lulus,” jelasnya.
Menurutnya, apabila terjadi kesalahan pada penulisan ijazah, akan dirubah melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kami sangat berharap para peserta seleksi calon anggota Polri dapat mengikuti semua ketentuan dan jangan mengambil jalan yang salah. Sebab kami setiap tahunnya selalu mendukung Polda Maluku untuk dapat merekrut calon anggota Polri yang berkualitas melalui selaksi yang juga berkualitas,” ungkapnya.
Husein juga menghimbau para peserta dan orang tua agar jangan percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa kelulusan sebagai anggota Polri.
“Apalagi sampai membayar ratusan juta rupiah, karena itu adalah bohong. Mari percaya diri sendiri dengan menyiapkan diri dengan berlatih dan belajar sehingga bisa mengikuti seleksi dengan baik, nilainya baik dan bisa lulus menjadi anggota Polri dengan jujur,” pintanya.
Senada dengan Husein, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku Romi A, mengaku selain Dinas Pendidikan, pihaknya juga mengajak kerjasama dari Dinas Dukcapil Kota Ambon, dan Mafindo Maluku.
“Sehingga apabila ada dokumen palsu maka tidak akan meloloskan peserta itu,” terangnya.
Kerjasama dengan pihak lainnya terkait penerimaan calon anggota Polri ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan kepercayaan publik.
“Kami juga telah meminta SSDM Polri untuk waktu pendaftaran di Polda Maluku bisa diperpanjang yang mana berkaitan dengan kondisi alam dan wilayah Maluku. Sehingga para putra putri Maluku yang ada di pelosok juga bisa berkesempatan mendaftar menjadi anggota Polri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Polda Maluku juga saat ini mengandeng LLDIKTI Maluku. Ini dilakukan karena seleksi tahun ini bukan saja menerima lulusan SMA tapi juga sarjana.
Olehnya itu kerjasama dengan LLDIKTI dilakukan untuk meminimalisir pengaduan masyarakat terkait proses rekrutmen tersebut.
“Bapak Kapolda dalam pakta integritas telah menekankan bahwa dirinya sebagai Kapolda juga tidak bisa meluluskan para peserta apalagi panitia. Sebab dalam pelaksanaan seleksi kami mengunakan aplikasi perekam wajah untuk menghindari joki saat seleksi dan nilai para peserta setelah tes bisa langsung di lihat dan ini terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kadis Dukcapil Kota Ambon mengaku kerjasama yang diminta Polda Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun KK (Kartu Keluarga). Tujuannya untuk menghindari data palsu sehingga dalam pemeriksaan administrasi, harus dilakukan dengan penuh ketelitian.
“Kami juga berharap dalam seleksi anggota Polri jangan ada para peserta yang mengambil jalan yang salah untuk bisa lolos. Mari kita mengikuti prosedur yang ada karena Tuhan Maha Mengetahui apa yang kita lakukan,” ingatnya.
Kepada orang tua, Hanny, juga meminta untuk menyiapkan KTP, KK dan juga akta nikah. Karena hal itu merupakan dokumen yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi anggota Polri.
“Kami sangat mengapresiasi Polri, khususnya Polda Maluku yang menerapkan prinsip BETAH,” kata Korwil Mafindo Rosda Leiwaka.
Ia mengaku sejauh ini, seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Maluku masih berjalan lancar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami juga akan mengetatkan pengawasan kami, olehnya itu kami berharap kalau memang ada pengaduan bisa disampaikan kepada kami guna untuk diklarifikasi,” pintanya.
Discussion about this post