POLDA MALUKU – Bidang Humas Polda Maluku akan kembali menggelar lomba Orasi Unjuk Rasa. Juara 1 akan mewakili Polda Maluku untuk bertanding di Jakarta memperebutkan Piala Kapolri 2021.
Lomba orasi unjuk rasa dilaksanakan pada 10 Desember mendatang. Kegiatan itu sekaligus dalam rangka momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan, untuk tingkat Polda, pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Kamis (25/11/2021) besok, sampai dengan Sabtu (27/11/2021).
“Setiap tim peserta terdiri dari 5 sampai dengan 13 orang. Lomba orasi unjuk rasa ini dibuka untuk umum. Mulai dari mahasiswa, buruh, tani dan elemen lainnya,” kata Rum di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Perlombaan pada tingkat Polda, kata dia, akan berlangsung sejak tanggal 1 – 5 Desember 2021.
“Untuk tingkat Polda akan dipilih juara 1, 2 dan 3. Kemudian untuk juara 1 videonya (orasi unjuk rasa) akan dikirim ke Mabes Polri. Selanjutnya Mabes Polri akan memilih 10 tim terbaik dari Polda-polda untuk ikut lomba di Jakarta,” jelasnya.
Siapa yang akan keluar sebagai pemenang, kata Rum, akan mendapat bonus dari Kapolri.
“Bagi juara 1 akan mendapat bonus sebesar Rp 50 juta, juara 2 sebesar Rp 30 juta dan juara 3 sebesar Rp 20 juta. Untuk tingkat Polda akan mendapat hadiah menarik lainnya,” ujarnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, lomba orasi tersebut bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya. Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Adapun tema yang diusung adalah “Memperingati Hari Hak Asasi Manusia”. Sementara sub tema bersifat bebas. Atau dengan kata lain, peserta nantinya dibebaskan untuk menyampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun.
Dedi menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai salah satu hak asasi manusia. Hal itu sebagaimana dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
“Polri selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/11/2021).
Teknis lomba orasi itu nantinya akan melalui proses seleksi di tingkat Polda yang nantinya disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri. Seluruh unsur elemen masyarakat boleh ikut dalam kegiatan ini. Mulai dari mahasiswa, buruh, tani dan elemen lainnya.
Perlombaan dengan tujuan menyalurkan kebebasan aspirasi, berekspresi dan berpendapat masyarakat ini merupakan kali kedua yang digelar oleh Polri.
Sebelumnya, Korps Bhayangkara ini telah sukses menyelenggarakan festival lomba mural pada 30 Oktober 2021 lalu.
Discussion about this post