POLDA MALUKU – Polda Maluku melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menggelar Operasi Keselamatan Siwalima Tahun 2021.
Untuk memastikan kelancaran jalannya operasi terpusat itu, Ditlantas Polda Maluku melakukan Latihan Pra Ops Keselamatan di Aula Markas setempat, Jalan Imam Bonjol, Kota Ambon, Kamis (8/4/2021).
Latihan Pra Ops dihadiri Kasubag Dal Ops AKBP Legawa Utama, mewakili Karo Ops Polda Maluku. Turut hadir para personil yang ditunjuk melalui surat perintah operasi.
Kasubag Dal Ops AKBP Legawa Utama, menyampaikan, operasi Keselamatan Siwalima yang akan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang–undangan lalu lintas.
Dalam operasi nanti, aktivitas masyarakat yang terus meningkat, terutama di pusat–pusat kegiatan masyarakat seperti tempat–tempat hiburan/rekreasi maupun perkantoran, perlu menjadi fokus perhatian.
Apalagi, lanjut dia, kondisi itu diperparah dengan terus meningkatnya jumlah kendaraan tanpa diimbangi peningkatan infrastruktur yang ada.
Dengan demikian, kemudian memicu terjadinya masalah–masalah lain yang muncul sebagai akibat, yaitu kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.
Kurang optimalnya pelaksanaan tugas serta koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab dalam pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tambah Legawa, berdampak terhadap rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan ataupun ketentuan perundang–undangan lalu lintas.
Ia melanjutkan, secara umum perkembangan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Provinsi Maluku, dan Kota Ambon khususnya, saat ini menggambarkan kepatuhan atau ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih rendah.
Hal itu, tambah Legawa, yang mengakibatkan timbulnya kemacetan, pelanggaran, bahkan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun ganda dengan melibatkan jenis kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih. Sehingga menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa.
“Untuk meminimalisir hal tersebut, sebelum pelaksanaan operasi keselamatan siwalima 2021, agar mengetahui target operasi Keselamatan Siwalima 2021,” kata dia
Target operasi Keselamatan Siwalima, lanjut Legawa, meliputi; Pertama, orang meliputi pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendaraan, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, masih dibawah umur, yang mengkonsumsi narkoba, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi / penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kedua, benda meliputi kendaraan bermotor tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi stnk, kendaraan bermotor yang memasang dan menggunakan lampu isyarat lantas (rotator / lampu blitz dan sirine yang bukan peruntukannya serta kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot standar.
Ketiga, lokasi atau tempat, meliputi kawasan tertib lalu lintas, jalan yang rawan pelanggaran, rawan kecelakaan, rawan kemacetan, jalur jalan dan kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan
khusus, pintu masuk dan keluar terminal, bandara, pelabuhan, objek wisata, pasar, mall, pertokoan serta lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Keempat, kegiatan meliputi penggunaan jalan selain peruntukannya, pasar tumpah yang menggunakan jalan atau trotoar, unjuk rasa dan minta sumbangan di jalan.
“Semoga dalam pelatihan ini instruktur bisa memberikan materi yang relevan dengan situasi dan kondisi serta keadaan yang ada di lapangan, agar personel mempunyai wawasan serta ilmu dalam melaksanakan kegiatan operasi keselamatan siwalima 2021 sehingga personel tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.
Discussion about this post