POLDA MALUKU – Sebagai tindak lanjut pengarahan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif untuk menjaga integritas dan menghindarkan keluarga besar dan anggota dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Maluku, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku melakukan pemeriksaan urin terhadap ratusan personel yang dilaksanakan di Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Senin (29/1/2024).
Pemeriksaan urine yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun Sik ini, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di kalangan personel Polri.
Saat pelaksanaan urine yang turut diikuti seluruh pejabat utama Polda Maluku, Ditresnarkoba turut dibantu oleh dokter dan tenaga medis Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku.
“Seluruh personel Polda Maluku yang mengikuti pemeriksaan urine agar dapat mengikutinya sesuai petunjuk yang diberikan tim pemeriksa, agar berjalan tertib, dan lancar,” pinta Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Stephen M. Napiun dalam arahannya.
Pemeriksaan urine yang dilaksanakan, kata Wakapolda, bukan berarti memvonis para peserta terindikasi sebagai pengguna narkoba. Ini semua dilakukan sebagai bentuk pengawasan, karena sebagaimana diketahui, peredaran narkoba sangat membahayakan.
Wakapolda mengingatkan kepada para personel yang sementara mengkonsumsi obat-obatan medis agar sebelum diambil urine agar dapat menyampaikan kepada tim pemeriksa.
Kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan di Polda dan Polres jajaran, untuk mencegah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan Narkoba. Polda Maluku telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dan jaringannya bahkan telah menindak dan memecat beberapa anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Discussion about this post