AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku didampingi Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Dr. Marga Taufiq, S.H., M.H, Kamis (18/6/2020).
Hadir pula, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Bapak Kasrul Selang, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Yudi Handono, SH., MH., Kepala BPKP Provinsi Maluku Bapak Rizal Suhaili bertempat di Ruang Rupatama Polda Maluku.
Selain itu, hadir pula, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Jan Leonard de Fretes, M.M, Pejabat Utama Polda Maluku, Pejabat Kodam XVI/Pattimura, para Kepala Dinas Provinsi Maluku terkait.
Pada Kegiatan ini, Bapak Kapolda Maluku sebagai moderator dan memberikan kesempatan kepada Pangdam XVI/Pattimura, Sekda Prov Maluku, Kajati Prov Maluku, Kepala BPKP Maluku dan para Kepala Dinas Provinsi terkait untuk memberikan jawaban dan penjelasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang beredar di masyarakat terkhusus di Kota Ambon.
Pada Kesempatan ini, membahas tentang Penambahan jumlah Personil TNI-POLRI yang ditugaskan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Jumlah Anggaran yang disiapkan dalam rangka penanganan COVID-19 yang menjadi pertanyaan dan isu-isu masyarakat di Kota Ambon, Jumlah Anggaran dalam rangka penanganan COVID-19 yang telah diserap sampai saat ini, dan Pertanggung Jawaban Anggaran yang telah diserap.
Discussion about this post