AMBON – Irwasda Polda Maluku menggelar Taklimat Awal Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin Tahap II Tahun 2020 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada satker/subsatker dan Polres/ta Jajaran Polda Maluku, Senin (21/9/2020).
Pemeriksaan Rutin Tahap II Tahun 2020 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada satker/subsatker dan Polres/ta Jajaran Polda Maluku, yang dilaksanakan di Rupattama Polda Maluku dihadiri Kapolda Maluku, Irwasda Polda Maluku, Pejabat Utama Polda Maluku, Ketua BPKP Provinsi Maluku Rizal Suhaily.A.K.M, Tim Wasrik Polda Maluku dan Tim Wasrik BPKP.
Mengawali sambutanya, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengatakan, Kegiatan hari ini sedikit berbeda dengan dengan tahun tahun sebelumnya,karena situasi diliputi pandemi COVID-19, dan hingga saat ini kita masih terus berusaha dalam penangan covid 19 yang telah berdampak luas bagi seluruh sendi kehidupan serta meberikan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian negara.
“Perkembangan situasi ini telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam pelaksanaan anggaran sebagaimana peraturan menteri no 43 PMK.05/2020 tahun 2020 tentang mekanisme pelaksanan anggaran belanja atas beban anggaran pandemi COVID-19, sehingga menyebabkan terjadinya perubahan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran,” Kata Kombes Pol Raden Heru Prakoso.
Ditempat yang sama, Kepala BPKP Provinsi Maluku Rizal Suhaily.A.K.M, dalam sambutannya mengatakan, Wasrik adalah sebagai bentuk pengawasan untuk pengecekan anggaran dalam pelaksanaan setiap kegiatan.
“Dalam kegiatan yang harus diutamakan adalah bagaimana cara pengunaan anggaran untuk berbelanja, jangan sampai melebihi dari apa yang harapkan,”Ujarnya.
Lanjut dikatakan, Dalam pembelian barang harus kita teliti barang yang sudah di beli jangan sampai ada kekurangan atau tidak layak di pakai. “Dalam pelaksanaan tugas rutin harus di dasari dengan undang undang yang berlaku,”Ucapnya.
Ditambahkan, Dalam mengahadapi situasi pandemi COVID-19 kami sudah melaksanakan kordinasi dengan semua pihak dan ada juga penggunaan anggaran untuk plaksanaan pengamanan dalam situasi pandemik ini.
“Insvektorat adalah bagian internal dalam organisasi dan sifatnya memperbaiki elektabilitas anggaran dalam kinerja organisasi,”Ungkap Rizal Suhaily.A.K.M.
Ditempat yang sama, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, dalam sambutanya, mengatakan, Mendengar dari apa yang tadi sudah di sampaikan oleh Bpk ketua BPKP adalah sudah jelas fungsi pengendalian dan pengawasan untuk anggaran yang kita gunakan.
“Pelaksanaan kegiatan ini harus di laksanakan dengan serius, dan hal ini adalah pembuktian untuk kelanjutan dalam hubungan kinerja yang baik bagi BPKP dengan Kepolisian. Dalam hal ini harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan juga mengutamakan Protokoler kesehatan yang ada,” Kata Kapolda.
Dalam hal ini juga kita sudah menyampaikan bagi 4 Kabupaten yang sementara akan melaksanakan pemilihan bupati, dan sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Bpk Mendagri kemarin bahwa kita harus menjujung tinggi protokol kesehatan yang berlaku dan kalau ada yang menyalah gunakan aturan yang ada agar segera di proses sesuai aturan yang ada.
“Untuk saat ini kita melaksanan Operasi Aman Nusa II dan operasi Yustisi dan di hari yang akan datang, akan ada pengecekan langsung dari Bpk Irwasum Polri ke Polda Maluku. Mudah mudahan Allah SWT memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kegiatan ini, dan tetap memperhatikan protokoler kesehatan agar Pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik,”Tutup Kapolda Maluku Dalam sambutannya.
Discussion about this post