POLDA MALUKU – Polda Maluku turut terlibat dalam rapat yang digelar melalui video conference, terkait evaluasi tindak lanjut Surat Pengesahan Revisi Anggaran (SPRA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Tahun 2021.
Kegiatan yang dipimpin Karo Jemenger Ro Rena Mabes Polri, Brigjen Pol. Kasmudi, ini diikuti oleh Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso dari Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (2/3/2021).
Brigjen Pol. Kasmudi, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti SPRA Tahap I Tahun 2021. Sehingga Irwasda dan Karo Rena pada Polda Jajaran merupakan penanggung jawab penuh.
“Pada Karo Rena Polda jajaran agar lebih berhati-hati lagi dalam penggunaan aplikasi, baik dalam online atau dalam penginputan data, karena masih ada Polda jajaran yang belum paham,” kata Kasmudi mengingatkan.
Ia mengaku, Srena Polri akan melakukan pemutakhiran data dalam rangka persiapan penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2021. Selain itu juga terkait dengan data LTGA tentang tunggakan Tahun 2019, realisasi atau pembayaran pada bulan Januari sampai Febuari, serta perkiraan tunggakan Tahun 2021.
“Marilah kita bekerjasama bagi rekan-rekan di Kewilayahan agar tidak ada lagi temuan-temuan yang menjadi atensi oleh pimpinan,” harapnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga turut mendampingi Irwasda Maluku yaitu Karo Rena Polda Maluku, Kombes Pol Teguh Trisasongko, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar Butar, Kabag RBP Ro Rena, dan personil Ro Rena Polda Maluku.
Discussion about this post