AMBON – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si., mengikuti Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI dan dilanjutkan Arahan Kapolri melalui Video Conference, bertempat di Rupattama Polda Maluku, Rabu (30/9/2020).
Turut hadir mendampingi Kapolda takni, Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jan Leonard de Fretes, M.M., Irwasda Maluku Kombes Pol. Raden Heru Prakoso dan seluruh PJU Polda Maluku.
Adapun Pembahasan Komisi lll DPR RI dan pertanyaan kepada Kapolri Jendral Pol. Idham Asis tentang kinerja anggota polri dalam menanggani kasus pada tiap-tiap provinsi, penanganan protokol kesehatan, penanganan dan tindakan pada saat pilkada serentak.
Dilanjutkan dengan penakanan Kapolri kepada Kapolda pada masing-masing jajaran terkait kesehatan pada tiap-tiap anggota, perencanaan adanya massa yang akan melakukan mogok kerja, pencegahan kerawanan konflik pada daerah masing-masing.
Usai arahan Kapolri, Kapolda Maluku menekankan agar dapat diperhatikan arahan Kapolri yang dikembalikan pada tiap daerah masing-masing dan dipantau pajabat satker, pemantauan ke Desa Hitu-Mesing, kinerja anggota pada saat turun ke lapangan, sentuhan pimpinan kepada masing-masing anggota dan keluarganya dan netralisasi pada saat pilkada serentak berlangsung.
Discussion about this post