POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan perusahan media di Maluku. Yaitu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Maluku, RRI Stasiun Ambon dan Ambon Press Intermedia.
Penandatanganan MoU dengan tiga media tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, bersama pimpinan media TVRI Maluku, RRI Ambon dan Ambon Press Intermedia. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (11/6/2021).
Turut hadir dalam kegiatan penandatangan MoU dan perjanjian kerjasama ini adalah Irwasda, beserta para Pejabat Utama, beserta para personil Bidang Humas Polda Maluku.
“Kerja sama ini sangat tepat karena tidak ada yang saling merugikan,” kata Kapolda Refdi Andri dalam sambutannya.
Berbagai kebijakan yang dilaksanakan kepolisian yang dipimpin Kapolri dengan Program Presisi saat ini, kata Refdi, harus tersampaikan kepada seluruh jajaran serta masyarakat.
“Mudah-mudahan berbagai pemberitaan ini dapat diberitakan kepada masyarakat secara utuh dan total agar masyarakat mengetahui tantangan-tantangan kepolisian di tengah masyarakat dalam melaksanakan tugas Polri,” ujarnya.
Media diharapkan dapat memberitakan keberhasilan pelayanan kepolisian yang dilakukan di Maluku, meski dalam keterbatasan sarana dan prasarana.
“Bagaimana polisi yang ada di Ambon ini cukup dengan sarana dan prasarana sehingga pelayanan dari waktu ke waktu bekualitas tentulah ini yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.
Pada kesempatan itu, mantan Kakorlantas Polri ini mengatakan sejak tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021 mendatang telah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Termasuk kita. Banyak hal-hal yang dibatasi selama pelaksanaan PPKM mikro ini sebagai contoh tempat ibadah di masjid, gereja maupun tempat ibadah lain, dan mall-mall di tutup,” terangnya.
PPKM Mikro lanjut Refdi harus dilakukan karena hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah sebagaimana instruksi menteri dalam negeri no 12 tahun 2021.
“Jangan kita meninggal karena covid, akan tetapi biarkan covid meninggalkan kita,” harapnya.
Kendati begitu, orang nomor 1 Polri di Maluku ini mengaku bersyukur karena semester 1 tahun 2021 ini situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Maluku masih dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.
Refdi juga menyampaikan pada 1 Juli 2021 mendatang, pihaknya akan merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara. Meski tidak melakukan perayaan pesta sebagaimana layaknya tahun-tahun sebelum Covid-19 melanda, namun pihaknya hanya akan melaksanakan anjangsana, donor darah dan syukuran.
“Kami juga sampaikan bahwa pimpinan Polri menargetkan pada tanggal 1 Juli 2021 nanti angka yang sudah melaksanakan vaksin diharapkan mencapai sebanyak 1 juta orang. Terima kasih juga untuk kita semua, kita akan laksanakan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala TVRI Stasiun Maluku Drs. I Ketut Sutakariana M.I.KDM, menyampaikan terima kasih atas terselanggaranya penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama.
“Semoga dengan MoU ini pelaksanaan tugas kami semakin optimal. Kami juga ingin menyampaikan semoga dengan pelaksanaan MOU ini jejak administrasi akan menjadi lebih bagus kedepannya,” harapnya.
Ia juga berharap dengan kerjasama ini dapat bersama-sama melaksanakan kegiatan lomba Jurnalistik sampai ke jajaran Polres atau Polsek.
“Harapan kami ke depan semua bisa lebih baik lagi,” terangnya.
Ucapan terima kasih kepada Kapolda Maluku juga disampaikan Kepala RRI Stasiun Ambon, Darno, S.Sos. Ia berharap agar tugas pokok RRI dapat berjalan bergandengan dengan Polri.
“Kita tidak hanya kontribusi di Maluku saja karena kami punya siaran sampai ke seluruh Indonesia atau secara nasional. Semoga kami dapat bersenergi lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
Senada, Direktur PT. Ambon Press Intermedia, Nasri Dumula, S.Sos, mengaku, kerjasama antara Polda Maluku dengan pihaknya sudah terjalin sejak tahun 1999 silam.
“Kami mau sampaikan sebenarnya Polda Maluku dan Ambon Express sudah menjadi keluarga bukan baru hari ini bekerja sama dengan Polda Maluku, akan tetapi dari tahun 1999 sampai dengan hari ini,” katanya.
Menurutnya, kerjasama yang terjalin dengan Polda Maluku ini seperti layaknya sebuah Rel kereta api, sebagai rambu-rambu kerja, dan komitmen bersama.
“Kita masing-masing pihak mengetahui tugas kita apa. Kami dari Ambon Express minta atensi dari Kapolda Maluku sampai ke jajaran wilayah Polda Maluku agar membuka diri kepada kami,” ujarnya.
Ia mengaku juga telah berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Maluku agar setiap Polsek bisa lebih aktif dalam memberikan informasi.
“Kami yang melakukan verifikasi selalu mengalami kesulitan makanya kami minta agar Kabid Humas dapat memfasilitasi kami,” tandasnya.
Discussion about this post