POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku memastikan setiap penanganan kasus narkoba tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada kongkalikong dalam penanganan perkara itu, karena menjadi atensi dari Bapak Kapolri dan Kapolda.
Terkait dengan adanya penanganan kasus narkoba dengan terduga pelaku berinisial RHW di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku pihaknya telah memonitornya.
“Untuk penanganan kasus narkoba di MBD sudah dimonitor oleh Bapak Kapolda,” kata Ohoirat di Ambon, Rabu (31/5/2023).
Terduga pelaku RHW sebelumnya diamankan oleh aparat Satresnarkoba Polres MBD di Pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, Selasa (30/5/2023) pukul 06.30 WIT.
Pria 36 tahun ini diamankan bersama 2 bungkus plastik berkelip diduga berisi
narkotika. Ia diamankan saat mengambil paket diduga narkotika dari KM Sabuk Nusantara 71 yang bersandar di Pelabuhan Tepa. Kapal ini berlayar dari Ambon.
Terkait dengan informasi dari sejumlah media yang memberitakan mengenai adanya dugaan penyelesaian di luar hukum terhadap kasus itu, Ohoirat mengaku pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
“Bapak Kapolda sudah memerintahkan tim agar supervisi dan asistensi kasus yang ditangani Polres MBD tersebut. Kalau benar ada indikasi penyelesaian kasus itu, maka siapapun yang terlibat, baik pelaku termasuk bila ada anggota yang terlibat, pasti diproses,” tegas Ohoirat.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, kata Ohoirat, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Bahkan, Kapolda sendiri yang telah meminta agar tim asistensi dikerahkan ke MBD untuk mengusut kasus itu.
“Jadi kalau benar ada informasi penyelesaian kasus itu, maka siapapun dia akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun,” tambahnya lagi.
Perkara narkoba menjadi perhatian serius dari Kapolda Maluku. Sebab, bagi Kapolda, narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda bangsa, khususnya di Maluku.
“Banyak anggota Polri yang langsung dipecat secara tidak terhormat karena terlibat dalam kasus narkoba ini. Jadi setiap kasus narkoba ini, kami pastikan akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua kasus sedikit-sedikit ditarik ke Polda. Biarkan saja Polres MBD yang akan melakukan penanganan secara profesional.
“Kalau memang nanti ada penyimpangan maka kita akan proses dan hukum anggota tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga telah memerintahkan Irwasda Maluku untuk melakukan video conference (Vicon) dengan Kapolres MBD tadi siang. Vicon dilakukan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus itu.
“Sekali lagi saya ingin sampaikan kalau bapak Kapolda menekankan untuk tidak main-main dalam kasus tersebut, semua pelaku bila terbukti harus diproses hukum dan bila benar ada anggota yang melakukan penyimpangan tidak sesuai prosedur pasti akan diberikan sangsi berat,” tegasnya lagi.
Discussion about this post