POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/10/2022). RDP berlangsung di ruang rapat Paripurna, Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Kota Ambon.
Hadir dalam rapat itu yakni Karo Ops, Direktur Krimum, Direktur Intelkam, dan Kabid Humas Polda Maluku. Turut hadir Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Maulana Ridwan, Kesbangpol Maluku, dan Wali Kota Tual, Bupati Maluku Tenggara, Kapolresta Tual, serta Kapolres Maluku Tenggara melalui zoom meeting.
Dalam rapat yang dilaksanakan untuk membicarakan persoalan tawuran di Desa Elat dan Desa Bumbay, Maluku Tenggara, ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, didamping Wakil Ketua Komisi I, Jance Wenno, dan Sekretaris Komisi I, Michiel Frits Leonard Tasaney.
Karo Ops Polda Maluku mengungkapkan konflik yang terjadi di Malra dan Kota Tual disebabkan pengaruh minuman keras (miras). Akibatnya, selain menimbulkan korban masyarakat, aparat keamanan juga menjadi korban dalam konflik tersebut.
“Konflik terjadi karena pengaruh alkohol atau miras. Akibatnya selain masyarakat jadi korban, anggota kita juga terluka terkena busur panah, dan sampai dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,” jelasnya.
Kepada Bupati Malra, Wali Kota Tual, dan Forkopimda, Karo Ops menyampaikan perkelahian antar warga di dua daerah itu kerap terjadi. Padahal, sudah dibentuk kelompok kerja baik dari Tual maupun Malra, namun persoalan itu terus berulang.
“Kami harap para tokoh-tokoh di sana dapat memberikan solusi dan masukan-masukan kenapa sampai bisa seperti ini,” harapnya.
Untuk mencegah masalah itu berulang, Kapolres Tual maupun Malra juga telah menggulirkan program Basudara Manise. Tujuannya untuk memupuk persaudaraan, agar daerah tersebut menjadi aman, damai dan sejahtera.
“Kita juga sudah lakukan tindakan preemtif, artinya upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas, Kapolsek dan para Kapolres,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polres Malra baru lahir dari pengembangan Polres Tual. Sehingga personelnya masih kurang, dan hanya berjumlah 153 orang. Kemudian Polres Tual sebanyak 342 personel.
“Ada juga beberapa Polsek yang jangkauannya cukup jauh dengan jumlah personil masing-masing 16 orang,” tambahnya.
Olehnya itu, Karo Ops kembali menyarankan agar segera membentuk kelompok kerja yang terdiri dari TNI-Polri dan Pemda, sehingga persoalan berulang yang kerap terjadi dapat diatasi.
“Kami juga telah melaksanakan penyelidikan, dan barang bukti sudah kita kumpulkan. Prosesnya akan kami backup dari Reskrimum Polda Maluku,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat menambahkan, persoalan yang terjadi di dua desa tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2014, kemudian tahun 2018 dan saat ini tahun 2022.
“Permasalahan yang terjadi ini perlu menjadi perhatian kita semua. Karena persoalan keamanan bukan saja tugas kepolisian tetapi kita semua TNI-Polri, anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” pintanya.
Komisi I DPRD Maluku berharap agar proses penyidikan secara hukum terkait persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kami meminta kepada aparat TNI – POLRI agar dapat membangun Pos di tengah-tengah antara dua kampung tersebut. Kepada Wali Kota Tual agar para korban dibantu dan mendapat perhatian khusus dalam penanganan medis,” harap Amir Rumra.
Discussion about this post