POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku bersama Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku melakukan koordinasi dan klarifikasi penanganan kasus bentrok antara warga Desa Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Koordinasi dan klarifikasi tersebut dipimpin Irwasda Maluku, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, didampingi Plt Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Maluku, Anselmus Sowa Bolen. Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (29/3/2023).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kompol Irfan, personel dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya untuk menyerahkan hasil pemeriksaan Labfor terhadap beberapa sampel barang bukti terkait tertembaknya Almarhum Mohamad Temarwut, salah satu warga desa Wakal.
Kompol Irfan sebelum menyerahkan hasil Labfor, juga memaparkan hasil pemeriksaan tim terhadap sampel barang bukti yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan korban yang diduga meninggal akibat tertembak saat terjadinya bentrok.
Ia mengaku terdapat 5 item yang diperiksa di Labfor. Dari 5 item tersebut, 4 item diantaranya identik, sementara 1 item ditemukan adanya kejanggalan, karena ketidaksesuaian antara hasil Labfor dengan temuan di TKP. Setelah menyampaikan hasil tersebut, Kompol Irfan kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan Labfor tersebut kepada Dirreskrimum Polda Maluku.
Setelah penyerahan hasil Labfor kemudian dilanjutkan dengan paparan Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora dan Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, terkait penangan kasus bentrok warga Hitu-Wakal.
Kapolresta Ambon menyampaikan, terdapat 8 kasus yang kini sedang ditangani. Diantaranya kecelakaan lalulintas yang menimpa warga Wakal di desa Hitu. Kecelakaan tunggal itu menyebabkan warga Wakal meninggal dunia.
Perkara lainnya yakni pengrusakan atau penebangan pohon milik warga Hitu. Hingga saat ini pelaku penebangan masih dalam penyelidikan.
Sementara kasus penganiayaan yang dialami seorang warga Hitu, Polisi telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yakni Buce Wael, warga Wakal.
Untuk kasus kekerasan bersama terhadap 4 orang warga Wakal, aparat Kepolisian juga telah berhasil menangkap satu pelaku yakni Revi Ikram, warga Hitu. Berkas perkara dan tersangka sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap II). Sementara satu pelaku lain yaitu Nyong Key, telah dimasukan sebagai DPO.
Kapolresta Ambon mengaku pihaknya juga menyelidiki kasus penganiayaan terhadap anggota Polsek Leihitu. Pelakunya telah diketahui yaitu Baret. Ia kini telah ditetapkan sebagai DPO.
Tak hanya itu, aparat Kepolisian juga menyelidiki kasus kekerasan bersama terhadap seorang anggota TNI AD. Perkaranya saat ini sudah naik tahap penyidikan dan akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Kita juga menyelidiki 1 kasus penganiayaan terhadap warga Wakal. Dan juga menyelidiki kasus tertembaknya warga Wakal yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Maluku,” kata Kapolresta Ambon.
Ia mengungkapkan, dalam penanganan berbagai kasus kekerasan tersebut, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi penyidik.
“Kendala yang dihadapi yaitu saksi-saksi yang tidak tidak mau untuk diambil keterangan sebagai saksi, termasuk mereka melindungi terduga pelaku,” ungkapnya.
Terkait pernyataan kalau Polri tebang pilih dalam penanganan kasus bentrok Hitu-Wakal, kata Kapolresta, itu tidak benar. Sebab, Polri akan mengusut setiap laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
“Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa kami lebih berpihak ke Hitu daripada Wakal itu tidak betul. Kami selalu terbuka dan akan mengusut setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Komnas HAM perwakilan Maluku pada kesempatan tersebut juga menyampaikan hasil penemuan mereka sekaligus mengklarifikasi beberapa temuan di lapangan, yang kemudian telah dijawab oleh Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, dan Kapolresta Ambon.
Temuan-temuan yang didapatkan Komnas HAM ada juga yang saling mendukung keterangan yang disampaikan oleh tim Labfor Bareskrim Mabes Polri terkait satu item yang masih janggal.
“Jadi nanti akan dilakukan penyelidikan bersama lebih lanjut,” kata Irwasda Maluku, Jannus Parlindungan Siregar.
Siregar mengungkapkan, sesuai arahan dan perintah Kapolda Maluku kepada jajaran agar semua kasus dapat diusut tuntas, termasuk kasus bentrok warga Hitu-Wakal secara profesional dan transparan.
“Kalau ada fakta-fakta yang didapatkan masyarakat agar dapat disampaikan kepada pihak kepolisian,” pintanya.
Polda Maluku dan jajaran, lanjut Siregar, tidak anti kritik. Silahkan berikan kritikan yang bersifat membangun dan sesuai fakta yang ada.
“Kami tidak anti kritik. Kritiklah kami yang bersifat membangun. Silahkan sampaikan masukan-masukan yang tujuannya untuk menjadikan Maluku sebagai daerah yang aman, damai dan sejahtera,” ujarnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan itu yakni Karo Ops, Kabid Humas, Direktur Lalulintas, Direktur Reskrimum, Kabid Hukum, Dansat Brimob dan Kabid Propam Polda Maluku. Sementara dari Komnas HAM yaitu Subkoordinator Penegakan HAM, Penata Mediasi Sengketa HAM Madya, dan dua Analis Pelanggaran HAM.
Terpisah, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menghimbau agar momentum Ramadan ini dapat dijadikan oleh semua pihak untuk tidak lagi bertikai sesama orang saudara.
“Hentikan perselisihan dan kebencian serta dendam-dendam tanpa akhir yang menimbulkan korban dan kerugian kedua pihak secara materi maupun psikis kejiwaan,” pintanya.
Kapolda juga mengajak semua pihak agar sebaiknya duduk bersama dan melangkah bersama untuk menciptakan damai yang permanen kepada anak cucu generasi mendatang.
“Mari kita bersama untuk memajukan kedua negeri dan sekitarnya. Saya yakin semua itu bisa terwujud untuk kedamaian dan kesejahteraan masyarakat kedua pihak di sana,” pintanya.
Discussion about this post