MASOHI – Personil Polsek Amahai dan Polres Maluku Tengah, membantu membangunkan kamar MCK (Mandi, Cuci, Kakus) untuk
Rade Ce Ona, salah satu warga asal desa Rutah, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah. Wanita 75 Tahun ini selama ini tidak miliki MCK yang refresentatif dirumahnya, sehingga sangat menderita ketika hendak membuang hajad (air besar dan kecil).
Kapolsek Amahai, Iptu Irwan mengatakan, pembangunan kamar MCK terhadap wanita separuh baya itu merupakan wujud kepedulian sosial dari personil Polri khususnya Polres Malteng yang membutuhkan.
“Jadi kita dapat informasi kalau nenek ini (Ce Ona), ternyata tidak miliki MCK, akibatnya selama ini yang bersangkutan selalu menderita dalam membuang hajad, maka kita langsung bantu,”kata Kapolsek kepada wartawan di Amahai, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil laporan dari Bhabinkamtibmas Negeri Rutah Brigpol Norma Ura bersama UPT dinas Kesehatan Kecamatan Amahai. Dan setelah menerima laporan tersebut pihaknya kemudian memberi bantuan kepada sang nenek.
“Kita menerima laporan jika nenek ini berusia lanjut dan sakit, merupakan janda dengan empat orang anak, dimana 2 orang mempunyai keterbelakangan mental sehingga beliau harus
menjaga dan menghidupi anak-anak tersebut. Memang ada sanitasi dirumahnya dengan jarak lima meter yang tidak beratap, dan hanya dihalangi oleh papan. nah laporan itu kemudian personil langsung melakukan pengerjaan.
Dikatakan, dengan laporan tersebut atas inisiatif dari seluruh personil Polsek Amahai, untuk membangun sanitasi tersebut sebagai tindaklanjut arahan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi agar bisa hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan ditengah masyarakat.
“Anggaran ini berasal dari kami (Polisi) sesuai dengan arahan dari ibu Kapolres. Dan Alhamdulillah, kita melaksanakan pengerjaan kamar MCK itu dalam sehari, sehingga bisa dinikmati oleh sang nenek,”tandas Kapolsek.
Discussion about this post