Tidak ada rekrutmen Penerimaan Polisi bayar-bayar, kalau sampai ada dan saya dengar. Saya akan copot oknum polisi tersebut, bahkan sampai Pemecatan karena dianggap merusak Citra Polisi, sebagaimana disaampaikan langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, saat menggelar kunjungan kerjanya di Kabupaten Maluku Tenggara, tepatnya di Kabupaten Tual, Kamis kemarin.
Bahkan dirinya meminta anggota internal dan eksternal Polri untuk betul-betul bekerja dengan baik, jangan ada cara cara merusak citra polisi.
Ia menegaskan akan menindak oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan anggota Polri tahun 2020.
“Jika terbukti melanggar, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas , bahkan hingga pemecatan karena telah mencoreng citra Polri,”tegasnya.
Jenderal Bintang dua ini, berharap melalui proses penerimaan anggota Polri yang bersih dan transparan dapat berdampak pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
“Itulah komitmen agar kita mendapatkan anggota Polri yang kualitasnya bagus sehingga membangun SDM yang unggul segera akan tercipta,” ungkapnya.
Diketahui, proses penerimaan anggota Polri telah dibuka sejak 7-20 Maret 2020. Terdapat sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar di antaranya berkewarganegaraan Indonesia hingga berpendidikan paling rendah SMA dan sederajat.
Discussion about this post