POLRES SBB – Polisi RW Desa Waipirit Kec. Kairatu Kab. Seram Bagian Barat melakukan kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang ITE dan Anti Hoax di kantor Desa Waipirit, Kec. Kairatu Kab. Seram Bagian Barat, Jumat, (24/11/2023)
Mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi akhir-akhir ini yang memasuki Tahap Kampanye Pemilu 2024 dan berkembangnya isu-isu hoax yang beredar di media sosial yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, mendorong Kasubsub Satgas Sosialisasi OMB Salawaku 2024 Polres SBB, Bripka ASEP.H.S.SOUILISA,S.Sos yang juga sehari-hari bertugas sebagai Polisi RW pada lingkungan RW 01 Desa Waipirit, Kec.Kairatu Kota Ambon untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta penyebaran berita bohong atau Hoax dengan sasaran Mahasiswa KKN Unpatti yang melaksanakan KKN di Desa Waipirit.
“Iya, benar hari ini saya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada relan-rekan mahasiswa KKN dari UNPATTI yang melaksanakan tugas KKN di Desa Waipirit, karena saya sangat prihatin dengan keadaan saat ini, kita sudah memasuki masa-masa persiapan untuk pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, namun saya perhatikan akhir-akhir ini banyak berita-berita bohong(hoax) yang beredar didunia maya (media sosial) yang dapat mempengaruhi situasi dan kondisi stabilitas keamaanan.” Ungkap Soulisa.
Menurut Soulisa, diharapkan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini para mahasiswa KKN tersebut dapat membantunya untuk mensosialisasikan tentang ITE serta penyebaran berita bohong atau Hoax kepada warga Desa waipirit.
“Kami berharap, setelah rekan-rekan mahasiswa KKN mengetahui dan memahami tentang apa itu ITE dan penyebaran berita bohong serta dampaknya bagi situasi keamanan dalam pelaksanaan Pemilu ini, mereka dapat membantu kami untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat di Desa binaan kami ini,” kata Soulisa.
Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, untuk membantu kami dalam menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan menghindari penyebaran berita-berita hoaks, mendukung kelancaran pemilu, dan segera menghubungi aparat keamanan apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Tutupnya.
Discussion about this post