POLDA MALUKU – Aparat Polres Kepulauan Aru mengamankan dua anak gadis yang masih di bawah umur yaitu MF (12), dan kakaknya MRF. Mereka diamankan saat bersembunyi di dalam karton berukuran besar. Karton itu diamankan di atas KM Sirimau yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Dobo, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 18.55 WIT.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai S.Ik, mengatakan, kedua anak perempuan itu dinaikan ke atas KM Sirimau oleh seorang petugas TKBM Pelabuhan Yos Soedarso Dobo.
Peristiwa itu berawal saat Yulianus Kilanmasse (28), menawarkan jasa pikul kepada petugas tersebut untuk membawa dua karton besar di atas KM Sirimau. Harganya Rp100 ribu.
Selanjutnya petugas TKBM itu mengangkat karton berisi MF. Karton itu dinaikan ke atas deck 3 KM Sirimau. Setelah meletakannya, karton tersebut bergerak. TKBM ini awalnya mencurigai kalau isi kartonnya berisi seekor ular.
“Saksi kemudian menendang karton tersebut dan kembali memikulnya turun dari kapal ke atas dermaga. Dan saat mau meletakan karton di dermaga, korban berteriak Mama,” kata Kapolres, Minggu (23/10/2022).
Teriakan MF membuat saksi panik termasuk para petugas yang sementara berada di atas pelabuhan. Saksi kemudian menurunkan dan membuka karton tersebut.
“Saat dibuka ditemukan korban. Petugas TKBM dan petugas menanyakan masih ada orang lain atau tidak dan korban menjawab masih ada satu lagi yaitu kakaknya di dalam karton lainnya,” jelasnya.
Kedua anak itu kemudian dibawa ke Pos KPPP Dobo untuk dimintai keterangan. Kedua korban mengaku ingin pulang ke Saumlaki menemui ibu mereka. Mereka mengaku nekat bersembunyi dalam karton karena takut diketahui keluarga atau bapaknya.
“Jadi kehidupan keluarga orang tua korban sudah tidak harmonis lagi (hidup terpisah). Bapak kandung di Dobo sedangkan Ibu kandung di Saumlaki,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, kedua anak ini memilih mengikuti ibunya karena ayah mereka sering memarahi dan mengeluarkan kata – kata makian. Hal itu sering dilakukan ayah mereka setelah mengetahui kalau ibu mereka selingkuh.
Karena sering dimarahi, kedua anak ini akhirnya memilih untuk mengikuti ibunya di Tanimbar. Keduanya kemudian memiliki ide untuk bersembunyi di dalam karton. Hal itu dikarenakan mereka takut ketahuan keluarga dan ayah mereka di pelabuhan.
“Saat ini kedua anak ini sedang diamankan seorang perwira di Polres Aru. Mereka diamankan untuk selanjutnya membicarakan kemauan kedua anak tersebut untuk mengikuti ibu mereka,” jelasnya.
Kapolres mengaku, apabila keluarga menginginkan kedua anak tersebut mengikuti ibu, maka Polres Aru siap untuk memfasilitasi.
“Namun semikian apabila ada tindakan pidana dalam kasus tersebut, maka kami juga akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Discussion about this post