POLDA MALUKU – Aparat Kepolisian Resor Pulau Buru, kembali membersihkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (21/2/2022).
Penyisiran terhadap penambang emas ilegal itu dipimpin oleh Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK. Sejumlah tenda, warung dan bak rendaman milik PETI dibakar maupun dibongkar menggunakan alat berat jenis loader.
Rencananya, pembongkaran terhadap bak rendaman milik PETI yang masih tersisa hari ini di kawasan Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, akan kembali dilanjutkan pada Selasa (22/2/2022) besok.
Dalam penyisiran tersebut sebanyak 50 personel Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo dikerahkan. Ikut dalam kegiatan itu yakni Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Polair Polres Pulau Buru. Kapolsek Waeapo, dan Kanit IV Satreskrim Polres Pulau Buru juga ikut dalam kegiatan itu.
“Perintah pimpinan penertiban di kawasan kali Anahoni ini, usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri, semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah,” pinta Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK.
Wakapolres menyampaikan, penertiban hari ini dimulai dari atas kawasan kali Anahoni hingga bawah sungai tersebut. Kegitan hari ini dibantu dengan satu unit alat berat jenis loader.
“Jika ada kendala atau benturan dengan penambang maka lakukan langkah yang humanis dan persuasif. Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri, dan rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” pintanya tegas.
Ia memerintahkan kepada personel agar penertiban, bahwa hari ini harus dapat dilakukan dengan sempurna atau secara maksimal.
“Jika masih terlihat ada tenda atau aktivitas yang tidak tersentuh maka team semua akan bermalam di lokasi kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan pada hari esok,” ingatnya.
Untuk diketahui, tim bergerak masuk lokasi pertambangan emas ilegal pukul 12.30 WIT. Tim tampak membongkar dan membakar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada.
Sejumlah bak rendaman, juga terlihat dibongkar menggunakan satu unit alat berat jenis loader.
Masyarakat yang masih terlihat juga diminta untuk segera meninggalkan lokasi kali Anahoni. Warga juga diingatkan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin baik menggunakan bahan kimia ataupun secara manual.
Selanjutnya, pembongkaran terhadap bak-bak rendaman yang belum sempat dilakukan hari ini, akan dilanjutkan Selasa besok dengan menggunakan satu unit alat berat jenis Excavator.
Discussion about this post