Polres Buru berhasil meraih peringkat 1 dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diberikan oleh Ombudsman RI. Prestasi ini menunjukkan komitmen Polres Buru dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan standar kepatuhan yang telah ditetapkan. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Swisbel Hotel Kamis 12 Desember 2024
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Buru, Kompol H. Akmil Djapa, S.Ag, mewakili Kapolres Buru menerima penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Yang di serahkan oleh Anggota Ombudman RI Dr Johanis Wijianto SH MH di dampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat SH MH. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmen Polres Buru dalam menjaga standar pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan. Momen ini menjadi tonggak penting bagi Polres Buru untuk terus meningkatkan pelayanan
Polres Buru berhasil meraih skor 83,22 persen, mengungguli 9 polres lainnya di jajaran Polda Maluku dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Prestasi ini menempatkan Polres Buru sebagai yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik di lingkup Polda Maluku, sekaligus membuktikan komitmen mereka dalam menjaga kualitas dan kepuasan masyarakat.
Discussion about this post