Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sidang Praperadilan yang diajukan oleh PF terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Pengadilan Negeri (PN) dijaga ketat Polres Kepulauan Tanimbar bersama Kodim 1507 Saumlaki.
Giat pengamanan ini dibawah Komando Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol FRIHAMDENI S.H., S.I.K., M.A., yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu P. METANILA selaku Perwira Pengendali (Padal) didampingi para Perwira TNI Polri, dengan menerjunkan sebanyak 53 Personel Polres Kepulauan Tanimbar dan 30 Personel TNI pada Kodim 1507 Saumlaki.
Sidang Praperadilan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, pada Pengadilan Negeri Saumlaki, Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut, dengan agenda pembacaan putusan Sidang Praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Ketua HARYA JUANG SIREGAR, S.H., Senin (29/07/24) pagi.
Berbeda dengan Sidang pada hari-hari sebelumnya, nampak terlihat dari pintu gerbang masuk pada Pengadilan Negeri Saumlaki, Personel Polri dan TNI menjaga ketat dengan melakukan memeriksa terhadap setiap Orang yang datang, kendaraan maupun barang yang hendak dibawa masuk guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama Persidangan berlangsung.
Dengan menggunakan Metal Detector, masing-masing Orang dilakukan Bodysearch hingga pemeriksaan pada barang bawaan dan Kendaraan yang dibawa dengan membuka Jok Sepeda Motor hingga Bagasi pada Mobil. Tak hanya itu, di depan ruang Sidang pun dipasangi Safety Cone untuk membatasi setiap Orang yang berkumpul yang telah dijaga ketat Personel Polri dan TNI.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI menjelaskan, Kami pertebal giat Pengamanan ini dengan menerjunkan puluhan Personel Polres Kepulauan Tanimbar dengan bersinergi bersama Personel dari TNI yaitu Kodim 1507 Saumlaki, dalam rangka untuk meminimalisir berbagai bentuk kejadian yang mungkin saja terjadi baik di dalam maupun diluar ruangan Sidang.
“Pada proses pengamanan ini tentunya Kami lakukan sesuai dengan SOP, mengingat cukup banyak para Pengunjung yang datang dan menyaksikan. Hal ini merupakan tugas Kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Sidang berlangsung hingga selesai” jelasnya.
Lebih lanjut Kasi Humas mengungkapkan bahwa, selama giat Sidang Praperadilan dengan agenda pembacaan putusan tersebut berlangsung hingga selesai, situasi Kamtibmas pada seputaran Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki dan sekitarnya terpantau aman, lancar dan kondusif. Tak hanya itu, para pendukung dari pihak pemohon yang hadir pun membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Discussion about this post