Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Kepulauan Tanimbar kembali melaksanakan Sidang bagi 3 (tiga) Personel bersama pasangannya yang akan selanjutnya melangsungkan Pernikahan.
Giat Sidang BP4R tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol FRIHAMDENI, S.H., S.I.K., M.A., dan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Ketua Seksi Ekonomi Ny. UCHI HANDRY beserta Kabag SDM, Kasiwas, Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar beserta pengurus Bhayangkari Cabang, dan turut dihadiri oleh Tokoh Agama Protestan.
Pada pelaksanaan kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap 3 (tiga) Personel Polres Kepulauan Tanimbar berama masing-masing Pasangannya tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Mapolres Kepulauan Tanimbar, Rabu (02/10/24) siang.
Sidang BP4R ini merupakan Sidang untuk pemberian izin Nikah bagi Anggota Polri yang akan melangsungkan Pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan oleh seluruh Personel Polri beserta Calon Pasangannya yang akan melangsungkan Pernikahan, dikarenakan hal itu merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan ke jenjang Pernikahan.
Seluruh rangkaian Sidang BP4R tersebut dimulai setelah Palu Sidang diketok oleh Ketua Sidang. Selanjutnya, Wakapolres Kompol FRIHAMDENI, S.H., S.I.K., M.A., selaku Ketua Sidang BP4R bersama para Perangkat Sidang dan Tokoh Agama memberikan pembekalan kepada Personel dan Calon Pasangan yang akan melaksanakan Pernikahan.
Setelah pemberian Nasehat kepada para Personel Polri beserta Calon Pasangannya tersebut, kegiatan pun dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan ditutup dengan Pernyataan Penutupan Sidang BP4R Oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui AKP S. KORMASELA, S.H., mengatakan, giat Sidang BP4R ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap Anggota Polri sebelum menuju ke jenjang Pernikahan. Sidang Pembinaan Perkawinan ini pun juga merupakan bahan pembekalan bagi kedua Pasangan calon sehingga dapat menanamkan nilai-nilai Agama dan Sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam membangun rumah tangga tentunya bukanlah hal yang mudah, namun diperlukan komitmen, keterbukaan, dan kerjasama agar kehidupan Pernikahan kedepan dapat berjalan dengan baik” jelasnya.
Lebit lanjut Kabag SDM menyebut, keberhasilan dan kesuksesan Seorang Suami tidak lepas dari peranan penting Seorang Isteri, demikian pula sebaliknya. Dirinya mengharapkan melalui Sidang yang telah dilaksanakan ini bisa menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang Rukun dan Harmonis.
Kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R)yang berlangsung dengan penuh sukacita dan kegembiraan ini pun berjalan dengan aman tertib dan lancar. Serta, ditutup dan diwarnai dengan foto bersama.
Discussion about this post