Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar kembali gencar Sosialisasi dan penyuluhan Hukum dengan mendatangi Sekolah SMP Negeri 5 Wermaktian, Desa Marantutul, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (08/06/24).
Adapun giat Preemtif Kepolisian berupa Sosialisasi dan penyuluhan Hukum ini dengan melibatkan Personel Seksi Hukum bersama Personel Unit Dikmas Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar dengan materi yang dibawakan terkait dengan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (Undang-Undang perlindungan Anak) dan Keselamatan Berlalulintas.
Kedatangan Personel jajaran Polres Kepulauan Tanimbar ini disambut hangat oleh Kepala Sekolah beserta para Dewan Guru hingga seluruh Siswa-Siswi yang hadir kurang lebih sekitar 60 (enam puluh) Orang mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah Ibu CORNELIA BATLOLONA, S. Pd.
Pada kesempatan itu, Pemateri menggambarkan tentang berbagai bentuk tindak kekerasan terhadap Anak yang sering terjadi maupun tentang pentingnya keselamatan dalam Berlalulintas. Selain itu, para Peserta pun diberikan wawasan mengenai bagaimana cara mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap Anak agar mereka dapat memahami dan mengerti serta bisa menghindari segala bentuk kekerasan.
Tak hanya pemberian Materi yang dilakukan dan disampaikan langsung oleh para Pemateri, para Pelajar Siswa Siswi pun diberikan edukasi dengan pemutaran video edukasi tentang kekerasan terhadap Anak maupun terkait dengan pentingnya keselamatan ketika Berlalulintas.
Kegiatan yang dilaksanakan secara interaktif ini pun memberikan ruang bagi para Pelajar untuk bertanya dan berdiskusi tentang materi yang disampaikan. Seteleh itu, kegiatan pun diwarnai dengan pemberian hadiah atau bantuan berupa alat tulis Sekolah dan Pakaian Seragam Sekolah kepada para Pelajar sebanyak 6 (enam) Orang yang aktif dalam bertanya dan ditutup dengan foto bersama.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus bertujuan untuk memberikan pemahaman Hukum kepada para Pelajar Siswa Siswi sejak dini.
“Tentunya, Kami akan terus berkomitmen dan berupaya secara intensif untuk melakukan kegiatan serupa di berbagai Sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar” jelasnya.
Selain itu, Kami (Polri) pun juga memberikan motivasi kepada para Pelajar untuk dapat selalu menjadi agen perubahan di lingkungan para Pelajar masing-masing dengan meneruskan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini kepada teman, Keluarga maupun para Tetangga hingga Masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Lewat kegiatan ini, diharapkan dapat mengedukasi para Siswa Siswi para Pelajar maupun para Dewan Guru guna menekan angka korban kekerasan terhadap Anak serta menekan angka Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan ini pun berjalan dengan aman, baik dan lancar serta mendapat dukungan, apresiasi dan ucapan Terima kasih dari Kepala Sekolah serta para Siswa-Siswi kepada Polres Kepulauan Tanimbar.
Discussion about this post