POLDA MALUKU, POLRES MALTENG – Operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dengan sandi Ketupat 2021, kini mulai berlangsung diseluruh Indonesia, termasuk Polda Maluku, khususnya Polres Maluku Tengah.
Pegelaran pasukan dalam operasi Ketupat Siwalima 2021, berlangsung Mapolres Maluku Tengah, Rabu (5/5/2021).
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua Tuasikal bertindak selaku inspektur Apel, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, pimpinan Forkopimda, pejabat dan perwira TNI/Polri di Maluku Tengah.
Apel Operasi Ketupat itu juga melibatkan seluruh kekuatan TNI/Polri, dan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Pol Pp, Pemadam Kebakaran, PLN, maupun OKP dan Ormas.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati mengatakan, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, kali ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
“Pak Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020 lalu,”kata bupati.
Menurutnya, meskipun begitu keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto.
“Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan,”jelasnya.
Jenderal polisi bintang empat itu mengungkapkan, untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di bandar Udara, dan pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional.
” Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,”ujarnya.
Hari raya Idul Fitri 1442, kata Kapolri dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
“Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, ” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Kapolri, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan
penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium”
secara tegas, dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster
baru Covid-19,”tegasnya.
Jenderal kelahiran Ambon itu menegaskan, tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman, dan nyaman
serta terhindar dari bahaya Covid-19.
“Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja,”beber dia.
Personel tersebut, lanjut Kapolri, akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat, dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dll. Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun.
“Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, melalui, pengawasan protokol kesehatan, mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1×24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi, melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif, serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat,”tandasnya.
Selain itu lanjut dia, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun 2020, gangguan kamtibmas secara umum seperti curat, dan curas mengalami kenaikan. Sedangkan untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya seperti curas bersenpi, curanmor, anirat, mengalami penurunan demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Capaian tersebut merupakan bukti bahwa cara bertindak dan upaya penanganan pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 terkait dengan gangguan kamtibmas masih perlu dioptimalkan.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli jangan sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442,menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,”imbuhnya.
Kapolri berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk lebih mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 ini. “Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik,
Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dan sebagainya. Namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau “curi start mudik”. Selain itu, peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca hari raya Idul Fitri tentu saja sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata,”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pihaknya mempedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19, menjelang pada saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dengan langkah mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi.
“Lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang ada dan pastikan sistemnya, siapkan petugas untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk. Lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra
perekonomian dan keramaian, sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,”paparnya.
Selain itu, menghindari penumpukan pengunjung, berlakukan one gate system pada akses pintu masuk maupun keluar, lakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk mendirikan posko di pusat perekonomian dan keramaian. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan swab antigen secara acak dan melakukan pembagian masker
“Melakukan upaya penegakan hukum protokol kesehatan dengan tim pemburu Covid-19. Melakukan upaya penertiban kerumunan dengan memberikan sanksi berupa teguran, lisan, fisik maupun denda administratif, ” kata Umasugi.
Wanita dengan dua melati dipundaknya ini mengatakan, khusus untuk diwilayah hukum Polres Malteng, pihaknya mendirikan enam Pos pengamanan, dan Pos Pelayanan.
“3 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, dan 1 Pos terpadu, ” pungkas Kapolres.
Discussion about this post