MASOHI – Aparat kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah resmi menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Maluku Tengah.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, operasi tersebut berlangsung secara serentak diseluruh wilayah hukum Polres tersebut.
“Hari ini (Selasa 15 September) Polres Maluku Tengah dan seluruh jajaran melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid-19. Mulai dari Polres, Polsek dan Pospol,”kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng, Selasa (15/09/2020).
Menurutnya, untuk tingkat Polres pihaknya melaksanakan operasi di sejumlah titik yang ada di Kota Masohi.
“Untuk Polres kita mulai dari pukul 10.00 WIT sampai dengan 14.00 WIT, bertempat pasar Binaya dan terminal Binaya. Kita turunkan 35 personil, dan hasilnya kita menemukan 34 pelanggar. Para pelanggar ini kita berikan teguran lisan. Sedangkan Polsek Kota Masohi digelar didepan toko Alfa motor, pelanggar yang ditemui sebanyak 15, dan diberi teguran lisan,”ujar Kapolres.
Selain Polres dan Polsek Kota Masohi, orang nomor satu di Polres Maluku Tengah ini mengatakan, operasi tersebut juga digelar oleh Polsek Amahai, Tehoru, Pasanea, Teluk Elpaputih, Wahai Banda, dan Posubsektor Laimu.
“Sasaran kita pelanggar terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada para pengguna jalan. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepada pelanggar protokol Kesehatan berupa teguran lisan,”terangnya.
Dari operasi tersebut, lanjut Kapolres pihaknya menemukan adanya ratusan pelanggar.
“Dari operasi Yustisi hari pertama ini kita menemukan 114 pelanggaran yang kita beri teguran. Pelanggaran ini mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak adanya jaga jarak. Operasi ini kita akan laksanakan secara rutin, olehnya itu kita berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan,”pungkas Kapolres.
Discussion about this post