MASOHI – Upaya pemberantasan dan peredaran minuman keras (Miras) dalam rangka menjaga situasi kondisi keamanan terus dilakukan oleh Polres Maluku Tengah (Malteng), dan jajarannya.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi kembali disita oleh tim dari Satuan Resnarkoba Polres Malteng dan Polsek Wahai, di tiga desa yang ada dikawasan Seram Utara.
“Tim dari Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Elisa Berhitu, dan Polsek Wahai, yang dipimpin Kapolsek AKP Frihamdeni, melaksanakan razia miras di Dusun Wahakaim, Desa Akiternate, hasilnya disita sebanyak 125 liter. Desa Akiternate sebanyak 240 liter, desa Siatele sebanyak 200 liter, dan desa Air Besar sebanyak 230 liter, sehingga total yang disita sebanyak 795 liter,”jelas Kapolres kepada media, di Mapolres Malteng, Sabtu (5/09/2020).
Menurutnya, miras selama ini menjadi pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas baik diwilayah Provinsi Maluku, maupun Kabupaten Maluku Tengah, secara khusus.
“Kita ketahui bersama bahwa miras ini memang menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas, makanya kita tak gentar untuk melakukan razia,” kata Kapolres.
Dikatakan, razia miras terus dilakukan oleh seluruh jajarannya guna menciptakan situasi kamtibmas diwilayah Malteng yang semakin kondusif.
“Kita juga kampanyekan hidup sehat dan miras. Jadi selain kita razia miras personil kita dilapangan juga turut membagikan dan memakaikan masker kepada warga yang kedapatan tidak gunakan masker. Disamping itu juga kota sosialisasi protokol kesehatan kepada warga,”terangnya.
Kini lanjut wanita berkerudung itu, ratusan liter miras tersebut, telah diamankan ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya di musnahkan.
Discussion about this post