MALTENG – Beragam cara untuk memberantas penyebaran Pandemik Covid-19 terus dilakukan oleh personil Polres Maluku Tengah, diseluruh pelosok kabupaten Maluku Tengah.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, sosialisasi hingga penegakkan aturan protokol kesahatan terus dilakukan bagi warga yang belum mentaati aturan tersebut.
“Tadi malam sekira pukul 22.00 WIT bertempat di wilayah Kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi, personil kita yang dipimpin Kasat binmas Iptu Moh Sabaar bersama sejumlah personil melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas dengan menggunakan mobil penyuluhan Sat Binmas Polres Maluku Tengah, sekaligus Edukasi langsung terhadap warga masyarakat tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,”kata Kapolres kepada media, di Masohi, Minggu (6/12/2020).
Umasugi menjelaskan, adaptasi pencegahan penyebaran Covid-19, seperti halnya, masyarakat tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 yang dianjurkan oleh Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Kemudian senantiasa menjaga situasi kamtibmas, dilingkungan masing-masing guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya.
Selain yang dilakukan Kasat Binmas, Orang nomor satu di Polres Malteng ini juga menambahkan, jika Ps. Kanit Sabhara Polsek Kota Masohi, Bripka Krisantono didampingi Ps. Kanit Provos Bripka Ridwan Djokja, melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dalam rangka Operasi Yustisi, sekaligus himbauan edukasi langsung kepada para tukang ojek tentang protokol kesehatan dalam rangka adaptasi Kebiasaan Baru dimasa pandemi Covid-19.
“Disampaikan bahwa setiap warga masyarakat tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19, yang dianjurkan oleh Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,”ungkap Kapolres.
Dikatakan, kedua Kanit itu terut mensosialisasikan Peraturan Bupati Maluku Tengah nomor 30 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019.
Kegiatan serupa juga, lanjut wanita dengan dua melati dipundaknya ini dilakukan Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Malteng, Aipda A. Pulumahuny dan anggota Bripka Hery Kene, Brigpol S. Rumasoal, dengan menyambangi SMA Negeri, 48 Maluku Tengah. Disana ketiga personil Satbinmas itu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar disekolah tersebut.
“Pesan yang disampaikan yakni peningkatan disiplin kepada para siswa berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Dalam masa pandemi Covid-19 para siswa belajar dari rumah karena itu, diharapkan kepada para siswa agar apa bila keluar rumah gunakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan agara dapat memutus mata rantai Covid-19 yang melanda Negara, kita lebih khusus Kabupaten Maluku Tengah,”beber mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini.
Mantan Wakapolres Maluku Tenggara itu mengaku, dalam memasuki Natal dan Tahun Baru, warga juga dihimbau agar para siswa – siswi saling menjaga intolerasi antara umat beragama di kabupaten Maluku Tengah ini.
Discussion about this post