Humas Polres MBD – Bagian SDM (Sumber Daya Manusia) Polres Maluku Barat Daya menggelar pelaksanaan pemeriksaan urine dan ujian Bela Diri bagi personel Polres MBD yang diusulkan naik pangkat pada periode 1 Januari 2025.
Kegiatan pemeriksaan urine dan ujian Bela Diri dipimpin langsung oleh ketua Tim Biro SDM Polda Maluku yang diketuai oleh Kasubbag Mutjab Kompol Ruben Sihombing, S.I.K dengan mengikut sertakan 2 personel Biro SDM Polda Maluku yang akan memberikan materi dan menilai hasil ujian Bela Diri, kegiatan berlangsung di lapangan apel Polres Maluku Barat Daya pada Senin pagi (23/09/2024).
Pada kesempatan ini kegiatan pemeriksaan urine bagi personel dilaksanakan oleh Tim Biro SDM yang dipimpin oleh Kasubbag Mutjab Kompol Ruben Sihombing, S.I.K dan didampingi Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K, Waka Polres MBD Kompol Djesy Batara, S.Sos dan Kabag SDM Polres MBD AKP Franklin A. Pattinasarany selaku penanggung jawab kegiatan.
Sejumlah 32 personel yang terdiri dari 2 perwira dan 30 bintara melaksanakan pemeriksaan urine di Loby Polres MBD sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan personel terbebas dari pengaruh penyalahgunaan Narkotika dan Obat terlarang, selepas itu dilaksanakan Ujian Bela Diri sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat dan sebagai bentuk peningkatan kompetensi fisik personel itu sendiri.
Tim penguji memantau jalannya ujian dengan cermat untuk memastikan seluruh personel dapat mengikuti instruksi yang diberikan dengan baik dan menunjukkan kemampuan yang maksimal, selain itu hal ini bertujuan untuk mencerminkan kesiapan dan profesional personel Polri dalam meningkatkan kemampuan bela diri guna menghadapi berbagai tantangan dalam melaksanakan tugas menjaga kamtibmas.
Terkait hal itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kabag SDM AKP Franklin A. Pattinasarany saat dikonfirmasi mengatakan, Ujian Bela Diri merupakan bentuk persyaratan yang harus diikuti oleh anggota yang diusulkan naik pangkat, selain itu kelengkapan administrasi usulan kenaikan juga perlu untuk dipenuhi oleh anggota jika ingin naik pangkat.
“ Personel yang sudah melaksanakan Usulan Kenaikkan Pangkat (UKP) tidak secara otomatis mandapat kenaikkan pangkat begitu saja, akan tetapi selain sudah masa waktunya namun persyaratan adminstrasi kenaikaan pangkat harus lengkap “ tuturnya.
Menurut AKP Pattinasarany, Ujian Bela Diri bukanlah hal baru, kemampuan ini sudah diajarkan pada saat berada di pendidikan, Bela Diri harus dikuasai setiap personel Polri untuk menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.
Kabag SDM menambahkan, Ujian Bela Diri dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar bela diri Polri, teknik bela diri tanpa alat (tangan kosong) dan bela diri menggunakan alat yaitu borgol dan tongkat T, penilaian beladiri Polri mengacu pada klasifikasi penilaian yakni Baik, Cukup dan Tidak Memenuhi Syarat.
“ Kami berharap kiranya para personel dapat mengikuti ujian bela diri dengan serius dan bersungguh-sungguh serta dinyatakan memenuhi persyaratan kenaikan pangkat yang sekiranya menjadi kebanggaan bagi anggota dan keluarga. “ tutup Kabag SDM.
Discussion about this post