Humas Polres MBD – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya menggelar press release keberhasilan dalam pengungkapan beberapa kasus menonjol pada tahun 2024 oleh Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan Satuan Lantas.
Konferansi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K didampingi Waka Polres Kompol Djesy Batara, S.Sos, Kabag Operasi AKP. John R. Soplanit, Kasat Reskrim Iptu Boyke Nanulaita, S.H, Kasat Resnarkoba Iptu Jefry Solemede, Kasat Lantas Iptu Petra Tuasuun, S.H dan Kasi Propam Ipda La Ilo, S.H bertempat di kantor Polres Maluku Barat Daya pada Senin pagi (02/09/2024).
Pada pelaksanaan press release ini Polres MBD menghadirkan para tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik dihadapan para wartawan dari berbagai media di kota Tiakur yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam membuka kegiatan tersebut Kapolres menyampaikan terima kasih karena adanya kondisi kamtibmas yang berjalan secara kondusif, hal ini merupakan kerja sama kita semua dan tentunya kedepan kita dapat melewatinya dengan semangat kebersamaan, selain itu sikap netral kami (red Polri) tetap kami junjung tinggi dan tegak lurus dalam mengamankan, mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi pilkada tahun 2024.
Kegiatan berlanjut dengan penyampaian oleh Kabag Operasi terkait pelaksanaan operasi kewilayahan Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 dalam menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang pilkada 2024 dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan represif melalui penegakkan hukum.
Berlanjut rilis disampaikan oleh Kasat Narkoba terkait pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka B.T yang berhasik dibekuk Polri pada Kamis malam (25/07) dan pada dirinya ditemukan 2 paket barang bukti, setelah ditimbang di balai POM Ambon berat seluruhnya 1,09 gram, tersangka sendiri sudah ditahan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri MBD pada (26/08) untuk diteliti oleh jaksa peneliti.
Kasat Reskrim juga melakukan rilis penanganan 5 kasus menonjol dengan total 13 tersangka yang ditahan di rutan Polres MBD dengan rincian perkara yang diproses antara lain kasus kekerasan bersama terhadap orang dan kasus penganiayaan (Pembacokan), kelima perkara sementara disidik dan apabila berkas perkara telah rampung akan dilakukan penyerahan ke Kejaksanaan untuk diteliti.
Rilis Penanganan proses hukum peristiwa laka lantas digelar oleh Kasat Lantas terkait penyelidikan kejadian laka lantas di Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara pada senin (29/07) yang berakibat 4 warga meninggal dunia, penanganan masih berjalan sejumlah saksi sudah diperiksa, barang bukti mobil pick up sudah diamankan di Polsek Wetar sedangkan tersangka sendiri sudah berada di kantor Satuan Lalu Lintas Polres MBD untuk diproses hukum oleh penyidik satuan Lalu Lintas.
Pada kesempatan ini Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, hasil ungkap kasus Polres Maluku Barat Daya tahun 2024 ini merupakan kegiatan rutin dengan tujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus yang ditangani Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Maluku Barat Daya.
“ Kami pastikan beberapa perkara yang telah diulas tadi tetap akan ditangani sampai tuntas oleh penyidik dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, selain itu peran serta masyarakat sangat kami perlukan berupa informasi terkait adanya kasus pidana yang terjadi sebagai sinyal kepada kami untuk memberantas segala jenis kejahatan termasuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres MBD. “ tutup Kapolres.
Discussion about this post