Humas Polres MBD – Dalam upaya memperketat keamanan dan keselamatan kotak suara Pilkada tahun 2024 personel Polres MBD yang bertugas di TPS mengamankan dan mengawal pergeseran kotak suara dengan menggunakan alat transportasi laut 1 unit speed boat dari pantai Desa Letwurung menuju ke Kantor PPK di Kecamatan Pulau Masela.
Kegiatan pengamanan dan pengawalan pergeseran kotak suara oleh personel Polres MBD dipimpin oleh Padal Iptu Fredek I. Umhersuny bersama anggota serta didampingi anggota Koramil 1511-02 Pulau Masela dan BKO Pamputer Yonif 734 SNS, Ketua PPK Kecamatan Pulau Masela Yusthinus Beay bersama Staf serta Ketua Panwascam Kecamatan Pulau Masela Samson M. Wakim bersama staf pada Senin siang (25/11/2024).
Kegiatan Distribusi sejumlah Logistik Pilkada tahun 2024 yang terdiri dari kotak suara, bilik suara dan dokumen lainnya akan dikawal oleh personel TNI-Polri menuju ke kantor PPK Kecamatan Pulau Masela untuk disimpan, selanjutnya logistik Pilkada akan diserahkan oleh Ketua PPK kepada masing-masing PPS pada ke 11 Desa antara lain : Desa Latalola Besar, Desa Nura, Desa Lawawang, Desa Iblatmunta, Desa Telalora, Desa Babyotan, Desa Iltubung, Desa Marsela, Desa Bululora, Desa Latalola Kecil dan Desa Serili.
Pada kesempatan ini Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Padal Pengamanan Pilkada 2024 Iptu Fredek I. Umhersuny saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan pengamanan dan pengawalan pergeseran logistik Pilkada menuju PPK di Kecamatan Pulau Masela adalah merupakan upaya Polri dalam mengemban tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan Dokumen Pemilu.
“ Pengamanan dan pengawalan pergeseran kotak suara oleh Polri adalah suatu kerja nyata yang kita (Polri-red) tunjukkan secara profesional dalam menjaga keamanan dan keselamatan kotak suara serta mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman terhadap jalannya proses pentahapan pemilu tersebut. “ tutur Iptu Umhersuny.
Iptu Umhersuny juga menambahkan, Sesuai data yang kami peroleh Logistik Pemilu yang akan digeser ke 11 Desa dimana 10 Desa memilikki 1 TPS sedangkan Desa Nura memilikki 2 TPS, pendistribusian logistik Pilkada pada ke 12 TPS adalah sama dimana masing-masing TPS akan memperoleh Kotak suara sebanyak 2 kotak, Bilik Suara sebanyak 4 bilik, Dokumen lainnya sebanyak 1 Kantong yang berisikan Lembar C Pemberitahun, Tanda Pengenal Saksi dan KPPS, DPT dan DPTB, Spidol, Pena, Lem, Foto Pasangan Calon dan Sampul.
“ Pimpinan mengharapkan personel Polres MBD dan Polsek jajaran yang dipercayakan bertugas di TPS ketika melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan pergeseran kotak suara dapat bekerja dengan loyalitas tinggi dan profesional, ini merupakan agenda Nasional yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air serta menjadi perhatian bangsa terhadap kinerja yang ditunjukkan Polri dalam pengamanan Pilkada 2024. “ tutup Iptu Umhersuny.
Discussion about this post