Humas Polres MBD – Guna terpeliharanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi, Personel Satuan Samapta Polres MBD berupaya meningkatkan patroli untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat utama demi terjaminnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait dengan hal tersebut Personel Patroli Satuan Samapta Polres Maluku Barat Daya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan Patroli Ranmor roda dua hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat.
Kegiatan Patroli kali ini dipimpin oleh Briptu faisal Latuconsina bersama 5 rekannya menggunakan Ranmor Patroli roda dua sebanyak 4 unit, kegiatan APP berlangsung didepan gedung Satuan Samapta dipimpin Briptu Faisal Latuconsina, berlanjut tim Patroli melaksanakan kegiatan pemantauan aktifitas masyarakat di kota Tiakur dan sekitarnya pada Selasa pagi (03/09/2024).
Dalam kegiatan patroli ini Polri memantau aktifitas warga pada lokasi di Pasar Rakyat Tiakur, kepada warga Polri tanamkan rasa kesadaran kepada pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban secara efektif dengan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum seperti mengkonsumsi miras (sopi) secara berlebihan, melakukan perjudian, tindakan premanisme serta perbuatan negatif lainnya yang pada akhirnya dapat berhadapan dengan proses penegakkan hukum.
Saat berpatroli dibangun pula komunikasi dengan petugas pengamanan baik personel Polri maupun petugas security pada kedua kantor yakni Kantor KPU dan kantor Bawaslu Kabupaten MBD, personel patroli menghimbau petugas pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dapat menjaga stabilitas kamtibmas dilingkungan kerjanya menjelang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupati MBD dalam pentahapan Pilkada tahun 2024.
Selain itu personel Patroli juga mengingatkan petugas pengamanan apabila menemui peristiwa yang berpotensi dapat menciptakan kerawanan kamtibmas agar dapat melaporkan ke Polres MBD untuk ditindak lanjuti secara humanis dengan berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasat Samapta Iptu Semuel Letelay saat dikonfirmasi mengatakan, Pelaksanaan tugas patroli oleh personel Satuan Samapta adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh Polri sebagai upaya pemeliharaan kondusifitas kamtibmas di Kota Tiakur dan sekitarnya.
“ Sesuai penekanan Pimpinan bahwa peran utama Satuan Samapta melalui kegiatan patroli adalah sebagai tulang punggung Polri dalam mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas serta sebagai sumber informasi bagi kesatuan, dengan hadirnya polisi mencerminkan adanya kesiapsiagaan Polri setiap saat dalam upaya menjamin kondusifitas kamtibmas kepada warga. “ ujar Iptu Letelay.
Lebih lanjut menurutnya, Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta pada hakekatnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta personel Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata guna terwujudnya stabilitas Kamtibmas yang kondusif. “ tutup Kasat Samapta.
Discussion about this post