Humas Polres MBD – Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat selama turnamen berlangsung, personel Polres MBD amankan jalannya pertandingan Bola Volly Bupati Cup II tahun 2024 serta berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas guna mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait hal tersebut Kabag Ops Polres MBD AKP John R. Soplanit menurunkan sejumlah personel Polres MBD sesuai Surat Perintah Kapolres MBD Nomor : Sprin/320/VII/PAM.3./2024, tanggal 09 Juli 2024 guna mengamankan penyelenggaraan turnamen Bola Volly Bupati Cup II menyongsong HUT Kabupaten MBD ke 16 yang berlokasi di lapangan Bola Volly Tiakur pukul 15.00 Wit pada Rabu siang (10/07/2024).
Personel Polres MBD dipimpin langsung oleh Iptu Fredek Umhersuny dengan melibatkan 9 personel lainnya dengan dibantu oleh sejumlah 5 personel Satpol PP Kabupaten MBD melakukan pengamanan pertandingan antar club sebanyak 4 kali tanding dengan menggunakan 2 lapangan, Pada pertandingan pertama tim putri antara TVC yang berhadapan dengan YSC dan dimenangkan oleh tim TVC dengan skor 3 : 1, sedangkan untuk tim putra pada pertandingan pertama antara tim YSC berhadapan dengan tim Sadar Patti dan dimenangkan oleh tim Sadar Patti dengan skor 3 : 2.
Situasi pertandingan berlangsung seru ditandai dengan hiruk pikuk dan sorak-sorai dari penonton yang memadati lapangan pertandingan dengan jumlah kurang lebih 100 orang, pertandingan berlangsung dengan baik dan aman.
Pertandingan hari ini dilaksanakan dalam 4 kali tanding, untuk pertandingan kedua yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.45 Wit dengan memainkan tim putra antara tim Raider II berhadapan dengan tim Putra Lakor dan dimenangkan oleh tim Putra Lakor dengan skor 3 : 0, sedangkan untuk pertandingan tim putri antara tim Putri Tutyoma berhadapan dengan tim Putri Babar dengan skor akhir 1 : 2 untuk putri Babar namun ditunda besok karena memasukki malam).
Pada tempat terpisah Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kabag Ops AKP John R. Soplanit mengatakan, Kegiatan Pengamanan yang dilakukan oleh Polri untuk kegiatan olah raga pada tingkat Kabupaten dilaksanakan oleh Polres MBD dengan mengacu ada Peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga.
“ Dalam kegiatan pengamanan Kompetisi pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai Perpol Nomor 10 tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip meliputi Legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Sinergitas antara pihak penyelenggara, Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait serta dapat dipertanggung jawabkan sehingga operasional Polri yang dilaksanakan berdasarkan adanya perkiraan ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi. “ tutur Kabag Ops.
Menurut AKP Soplanit, Pelaksanaan kegiatan kompetisi olah raga telah dikaji secara cermat berdasarkan penilaian Resiko dari berbagai aspek diantaranya Aspek Infrakstruktur, Aspek Kesehatan, Aspek Resiko Pertandingan, Aspek Keamanan dan Keselamatan peserta maupun penonton maupun Aspek Informasi dan Media Informasi.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres MBD, diperlukan peran serta personel Polres MBD dan seluruh stakeholder dalam upaya mensukseskan ivent tersebut dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata dalam upaya menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif. “ tutup Kabag Ops.
Discussion about this post