Humas Polres MBD – Guna terpeliharanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi, Personel Satuan Samapta Polres MBD berupaya meningkatkan patroli untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat utama demi terjaminnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait dengan hal tersebut Personel Patroli Satuan Samapta Polres Maluku Barat Daya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan Patroli Ranmor roda dua hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat menjelang Pilkada Kabupaten MBD tahun 2024.
Kegiatan Patroli kali ini dipimpin oleh Bripda Hamzah Alfarisy Uwen bersama 4 rekannya menggunakan Ranmor Patroli roda dua sebanyak 3 unit, kegiatan APP berlangsung didepan gedung Satuan Samapta dipimpin Bripda Hamzah Alfarisy Uwen, berlanjut tim Patroli melaksanakan kegiatan pemantauan aktifitas masyarakat di kota Tiakur dan sekitarnya pada Sabtu pagi (28/09/2024).
Dalam kegiatan patroli Polri memantau aktifitas warga pada lokasi di Pasar Rakyat Tiakur, Kantor KPU Kab. MBD dan Kantor Bawaslu Kab. MBD, kepada warga Polri tanamkan kesadaran kepada warga pentingnya merawat keamanan dan ketertiban secara efektif dengan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum seperti mengkonsumsi miras (sopi) secara berlebihan, melakukan perjudian, tindakan premanisme serta perbuatan negatif lainnya yang pada akhirnya dapat berhadapan dengan proses penegakkan hukum.
Polri juga mendatangi petugas pengamanan baik pada Kantor KPU Kab. MBD maupun Kantor Bawaslu Kab. MBD, personel patroli menghimbau petugas pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dapat menjaga stabilitas kamtibmas dilingkungan kerjanya saat memasukki pentahapan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD dalam pentahapan Pilkada tahun 2024.
Selain itu kepada Petugas pengamanan pada kedua kantor diharapkan apabila menemui peristiwa yang berpotensi dapat menciptakan kerawanan kamtibmas agar dapat melaporkan ke Polres MBD untuk ditindak lanjuti secara humanis dengan berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasat Samapta Iptu Semuel Letelay saat dikonfirmasi mengatakan, Pelaksanaan tugas patroli oleh personel Satuan Samapta adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh Polri sebagai upaya pemeliharaan kondusifitas kamtibmas di Kota Tiakur dan sekitarnya.
“ Cooling System dilaksanakan oleh Tim Patroli bertujuan untuk membalikkan atau mendinginkan kondisi suatu daerah yang dianggap rawan kamtibmas menjadi daerah yang aman dan kondusif dengan pola pendekatan yang dilakukan berupa sosialisasi maupun himbauan kamtibmas dengan maksud untuk memberikan kesadaran kepada warga pentingnya merawat kamtibmas jelang Pilkada tahun 2024. “ ucap Kasat Samapta.
Menurut Iptu Letelay, Kegiatan patroli yang digelar disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram serta menangkal segala bentuk ancaman dan gangguan yang dapat mempengaruhi stabilitas kamtibmas menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta personel Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata guna terwujudnya stabilitas Kamtibmas yang kondusif. “ tutup Kasat Samapta.
Discussion about this post