Humas Polres MBD – Dalam rangka Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai prioritas utama Polri dalam mengimplementasikan Program Polri Presisi, Polres MBD melaksanakan kegiatan Eksistensi Bhakti Polri jelang Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024.
Terkait hal tersebut personel Polres Maluku Barat Daya melaksanakan Penggelaran Bhakti Polri melalui kegiatan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) arus lalu lintas pada tempat-tempat keramaian guna menangkal segala bentuk kerawanan yang berdampak terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres MBD AKP Jhon R. Soplanit dengan melibatkan sejumlah 21 personel sekitar pukul 08.00 Wit sebagai upaya memelihara Kamtibmas serta memantau aktifitas masyarakat pada beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Tiakur dan sekitarnya pada Selasa pagi (18/06/2024).
Dalam kegiatan pergelaran Bhakti Polri dilakukan Gatur arus lalu lintas pada beberapa tempat diantaranya perempatan Pasar Tiakur, perempatan Patung Kerbau, Pertigaan Dua Putri dan Kawasan Puncak Tiakur, hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga pengguna jalan yang melintas dengan kendaraan bermotor dijalan raya, Polri juga meminta warga untuk mentaati peraturan berlalu lintas dalam hal penggunaan helm sehingga Kamseltibcarlantas dapat dirasakan oleh para pengendara selama berkendara.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Jhon R. Soplanit mengatakan, kegiatan Bhakti Polri menjelang hari Bhayangkara oleh personel Polres MBD melalui Penjagaan dan Pengaturan arus lalu lintas bertujuan menetralisir kerawanan Kamtibmas serta memantau kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan hadirnya personel Polri maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan masyarakat dengan Polri.
Lebih lanjut Kabag Ops menambahkan, Sesuai penegasan Bapak Kapolres bahwa kegiatan Bhakti Polri oleh personel Polres MBD dalam menggelorakan peringatan hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024 hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram serta menangkal segala bentuk ancaman dan gangguan yang dapat mempengaruhi Kondusifitas Kamtibmas itu sendiri.
“ Pimpinan mengharapkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres MBD, diperlukan peran serta seluruh personel Polres MBD dengan mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata sehingga segala masukkan dari masyarakat dapat dijadikan bahan analisa dan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. “ tutup Kabag Ops.
Discussion about this post